Hukum Merayakan Valentine Menurut Islam, Benarkah Haram?

- Redaksi

Friday, 26 January 2024 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi larangan Merayakan Valentine (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id Melanjutkan ulasan tentang alasan mengapa merayakan Valentine diharamkan dalam Islam, terdapat beberapa hal penting yang perlu diketahui.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain alasan utama yang telah disebutkan sebelumnya, pengharaman Valentine juga berarti melindungi agama Islam dan mencegah umatnya terjerumus dalam pergaulan bebas. 

Valentine sering dikaitkan dengan kegiatan romantis, namun hal tersebut bukan karena kasih sayang semata. 

Justru, banyak orang mengeksploitasi momen Valentine sebagai ajang untuk melakukan hubungan seksual di luar nikah.

Selain itu, Valentine juga dianggap sebagai perbuatan bidah atau inovasi yang tidak dikenal dalam tradisi Islam. Sehingga tradisi ini tidak haram untuk dilakukan. 

Baca Juga :  Hasil Semifinal Timnas Indonesia Vs Timnas Uzbekistan, Skor 0-2

Menurut pandangan Islam, tiap-tiap urusan agama harus berdasarkan pada tuntunan dan petunjuk yang berasal dari Allah SWT melalui wahyu dan teladan dari Rasulullah SAW. 

Menurut Amr bin Said, seseorang yang melakukan bidah dalam urusan agama Islam, dia akan kembali kepada Allah dengan dosa yang besar. 

Bahkan, Islam mengajarkan bahwa seseorang yang tidak mengikuti ajaran yang telah ditentukan, termasuk dalam perayaan, akan masuk dalam golongan orang kafir. 

Umat Islam harus konsisten dengan ajaran Islam dan tak terjerumus dalam budaya yang bertentangan dengan hukum agama, termasuk perayaan Valentine. 

Semua yang kita lakukan harus mengikuti tuntunan yang diberikan dalam Islam dengan baik dan benar.

Baca Juga :  Heboh Film "Guru Tugas" Berujung Penangkapan 3 Orang, Ini Kata PWNU

Bukan hanya dalam Islam, beberapa agama lainnya juga memberlakukan larangan serupa terhadap perayaan Hari Valentine karena hal yang sama. 

Kristen, misalnya, juga mulai meragukan perayaan Valentine setelah terungkap ketika Valentine memang dirayakan sebagai peringatan gerejawi. 

Namun dalam perkembangannya, hari tersebut banyak disalahgunakan dalam pergaulan yang tidak sehat. 

Sehingga, memperingati hari tersebut justru dapat mengganggu pengembangan kesalehan dan keimanan dalam kehidupan keagamaan.

Setiap orang memiliki hak dan kebebasan untuk mengekspresikan kasih sayang dan hubungan romantis pada pasangannya, namun harus dilakukan secara proporsional dan sesuai dengan ajaran agama masing-masing. 

Umat Islam harus memahami sumber hukum Islam dan mengerti batasan dalam setiap pergaulan. 

Baca Juga :  2 Warga Pacitan Ditemukan Bunuh Diri dalam Satu Hari, Begini Kronologinya!

Pencampuran prinsip dan nilai yang bertentangan dengan Islam harus dihindari, termasuk perayaan Valentine. 

Sebagai umat Islam, kita harus memahami pentingnya menjaga keimanan dan kebersihan hati dalam diri sendiri dan lingkungan sekitar.

Meskipun demikian, Kita harus saling menghargai orang yang merayakan hari Valentine. Sebab setiap agama memiliki aturan yang berbeda, sehingga penting untuk saling dihormati.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru