SUATU Badan Usaha WPDN, Memperoleh Penghasilan Dalam Negeri (Domestik) Sebesar Rp 117.100.000 Dan Memperoleh Penghasilan Luar Negeri

- Redaksi

Sunday, 22 June 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suatu badan usaha WPDN (Wajib Pajak Domestik) memperoleh penghasilan domestik sebesar Rp 117.100.000 dan penghasilan luar negeri sebesar Rp 212.100.000 yang telah dipotong pajak oleh negara sumber sebesar 30%. Perhitungan Kredit Pajak Luar Negeri (KPLN) dan karakteristiknya akan dijelaskan secara detail berikut ini.

Pertama, kita hitung total penghasilan badan usaha tersebut. Penghasilan dalam negeri (Rp 117.100.000) ditambahkan dengan penghasilan luar negeri (Rp 212.100.000), sehingga total penghasilannya adalah Rp 329.200.000.

Perhitungan KPLN dengan Pendekatan Proporsional

Metode proporsional menghitung KPLN berdasarkan proporsi penghasilan luar negeri terhadap total penghasilan kena pajak (PKP). Dalam kasus ini, kita asumsikan tidak ada koreksi fiskal, sehingga PKP sama dengan total penghasilan (Rp 329.200.000).

Selanjutnya, kita hitung Pajak Penghasilan (PPh) terutang. Dengan asumsi tarif PPh badan 22%, PPh terutang adalah 22% x Rp 329.200.000 = Rp 72.424.000.

Rumus perhitungan KPLN proporsional adalah: (Penghasilan Luar Negeri / Total Penghasilan) x PPh Terutang. Maka, KPLN = (Rp 212.100.000 / Rp 329.200.000) x Rp 72.424.000 = Rp 46.636.983.

Namun, kita juga perlu mempertimbangkan pajak yang telah dibayar di luar negeri. Pajak yang dipotong di luar negeri adalah 30% x Rp 212.100.000 = Rp 63.630.000. Kredit pajak yang diakui adalah nilai terendah antara hasil perhitungan proporsional (Rp 46.636.983) dan pajak yang dibayar di luar negeri (Rp 63.630.000). Oleh karena itu, KPLN efektif yang dapat diklaim adalah Rp 46.636.983.

Karakteristik Kredit Pajak Luar Negeri (KPLN)

Karakteristik KPLN diatur dalam peraturan perpajakan yang berlaku, misalnya PMK No. 192/PMK.03/2018 (atau peraturan terbaru yang relevan). Beberapa karakteristik penting KPLN antara lain:

Baca Juga :  Orang Tua Murid di Bogor Sambut Gembira Putusan MK soal Biaya Sekolah

Metode Pengkreditan Terbatas (Ordinary Credit Method)

KPLN tidak boleh melebihi batas proporsional penghasilan luar negeri terhadap total PKP. Ini memastikan bahwa WPDN tidak mendapat pengurangan pajak yang berlebihan.

Limitasi Per Negara (Per Country Limitation)

Kredit pajak dihitung per jenis penghasilan dan per negara sumber. Artinya, kredit pajak dari berbagai negara tidak dapat digabungkan.

Tahun Pengkreditan

PPh luar negeri hanya dapat dikreditkan pada tahun pajak saat penghasilan tersebut diperoleh atau diterima.

Pengecualian

Terdapat pengecualian tertentu, misalnya untuk penghasilan dividen luar negeri, yang mungkin memiliki ketentuan khusus dalam perhitungan KPLN.

Dokumen Wajib

Wajib pajak harus melampirkan bukti pemotongan pajak dari negara sumber dan dokumen pendukung lainnya saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Badan.

Baca Juga :  Sebuah Perusahaan Mengalami Masalah Di Mana Departemen Pengiriman Dan Departemen Keuangan Mereka Tidak Dapat Berkomunikasi Dengan Baik

Kesimpulannya, perhitungan KPLN memerlukan pemahaman yang cermat terhadap regulasi perpajakan yang berlaku dan penerapan metode yang tepat. Dalam kasus badan usaha WPDN ini, KPLN yang dapat diklaim adalah Rp 46.636.983. Namun, konsultasi dengan konsultan pajak sangat disarankan untuk memastikan perhitungan yang akurat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Perlu diingat bahwa informasi ini bersifat umum dan tidak menggantikan konsultasi profesional dengan konsultan pajak. Aturan perpajakan dapat berubah, sehingga selalu penting untuk merujuk pada peraturan perpajakan terbaru.

Berita Terkait

Apa yang Dimaksud dengan Measurable pada Metode Smarten Up dalam Menetapkan Tujuan? Berikut ini Penjelasannya Secara Lengkap!
Jelaskan Detail Suntikan Dana Rp400 Triliun ke Bank Himbara dan Dampaknya? Simak Penjelasannya Berikut ini!
Bagaimana Penerapan Pancasila Sebagai Ideologi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara? Berikut Pembahasannya!
1 Hektar Berapa Meter? Cara Mudah Menghitung Luas Tanah Tanpa Bikin Pusing!
Bagaimana Proses Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara? Simak Pembahasannya!
Menurut Kamu, Bagaimana Cara yang Praktis untuk Melestarikan Tradisi Egrang Batok di Sekolah? Mari Kita Bahas!
Mengapa Bahasa Indonesia Disebut Sebagai Bahasa yang Egaliter? Simak Penjelasannya Berikut Ini!
Menurut Anda, Apakah Semua Kritik Mahasiswa Terhadap Kampus dapat Dikategorikan Sebagai Bentuk Perjuangan Mahasiswa?
Tag :

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 10:11 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Measurable pada Metode Smarten Up dalam Menetapkan Tujuan? Berikut ini Penjelasannya Secara Lengkap!

Wednesday, 5 August 2026 - 15:06 WIB

Jelaskan Detail Suntikan Dana Rp400 Triliun ke Bank Himbara dan Dampaknya? Simak Penjelasannya Berikut ini!

Wednesday, 5 August 2026 - 14:52 WIB

Bagaimana Penerapan Pancasila Sebagai Ideologi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara? Berikut Pembahasannya!

Wednesday, 5 August 2026 - 09:52 WIB

1 Hektar Berapa Meter? Cara Mudah Menghitung Luas Tanah Tanpa Bikin Pusing!

Tuesday, 4 August 2026 - 08:34 WIB

Bagaimana Proses Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara? Simak Pembahasannya!

Berita Terbaru