SUATU Badan Usaha WPDN, Memperoleh Penghasilan Dalam Negeri (Domestik) Sebesar Rp 117.100.000 Dan Memperoleh Penghasilan Luar Negeri

- Redaksi

Sunday, 22 June 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suatu badan usaha WPDN (Wajib Pajak Domestik) memperoleh penghasilan domestik sebesar Rp 117.100.000 dan penghasilan luar negeri sebesar Rp 212.100.000 yang telah dipotong pajak oleh negara sumber sebesar 30%. Perhitungan Kredit Pajak Luar Negeri (KPLN) dan karakteristiknya akan dijelaskan secara detail berikut ini.

Pertama, kita hitung total penghasilan badan usaha tersebut. Penghasilan dalam negeri (Rp 117.100.000) ditambahkan dengan penghasilan luar negeri (Rp 212.100.000), sehingga total penghasilannya adalah Rp 329.200.000.

Perhitungan KPLN dengan Pendekatan Proporsional

Metode proporsional menghitung KPLN berdasarkan proporsi penghasilan luar negeri terhadap total penghasilan kena pajak (PKP). Dalam kasus ini, kita asumsikan tidak ada koreksi fiskal, sehingga PKP sama dengan total penghasilan (Rp 329.200.000).

Selanjutnya, kita hitung Pajak Penghasilan (PPh) terutang. Dengan asumsi tarif PPh badan 22%, PPh terutang adalah 22% x Rp 329.200.000 = Rp 72.424.000.

Rumus perhitungan KPLN proporsional adalah: (Penghasilan Luar Negeri / Total Penghasilan) x PPh Terutang. Maka, KPLN = (Rp 212.100.000 / Rp 329.200.000) x Rp 72.424.000 = Rp 46.636.983.

Namun, kita juga perlu mempertimbangkan pajak yang telah dibayar di luar negeri. Pajak yang dipotong di luar negeri adalah 30% x Rp 212.100.000 = Rp 63.630.000. Kredit pajak yang diakui adalah nilai terendah antara hasil perhitungan proporsional (Rp 46.636.983) dan pajak yang dibayar di luar negeri (Rp 63.630.000). Oleh karena itu, KPLN efektif yang dapat diklaim adalah Rp 46.636.983.

Karakteristik Kredit Pajak Luar Negeri (KPLN)

Karakteristik KPLN diatur dalam peraturan perpajakan yang berlaku, misalnya PMK No. 192/PMK.03/2018 (atau peraturan terbaru yang relevan). Beberapa karakteristik penting KPLN antara lain:

Baca Juga :  eRikkes, Aplikasi Perpanjangan SIM yang Tawarkan Kemudahan

Metode Pengkreditan Terbatas (Ordinary Credit Method)

KPLN tidak boleh melebihi batas proporsional penghasilan luar negeri terhadap total PKP. Ini memastikan bahwa WPDN tidak mendapat pengurangan pajak yang berlebihan.

Limitasi Per Negara (Per Country Limitation)

Kredit pajak dihitung per jenis penghasilan dan per negara sumber. Artinya, kredit pajak dari berbagai negara tidak dapat digabungkan.

Tahun Pengkreditan

PPh luar negeri hanya dapat dikreditkan pada tahun pajak saat penghasilan tersebut diperoleh atau diterima.

Pengecualian

Terdapat pengecualian tertentu, misalnya untuk penghasilan dividen luar negeri, yang mungkin memiliki ketentuan khusus dalam perhitungan KPLN.

Dokumen Wajib

Wajib pajak harus melampirkan bukti pemotongan pajak dari negara sumber dan dokumen pendukung lainnya saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Badan.

Baca Juga :  PT Proteksi Mandiri adalah Perusahaan Asuransi Jiwa dan Kesehatan yang Berdiri Sejak Tahun 2010, dalam Beberapa Tahun Terakhir, Perusahaan Melihat..

Kesimpulannya, perhitungan KPLN memerlukan pemahaman yang cermat terhadap regulasi perpajakan yang berlaku dan penerapan metode yang tepat. Dalam kasus badan usaha WPDN ini, KPLN yang dapat diklaim adalah Rp 46.636.983. Namun, konsultasi dengan konsultan pajak sangat disarankan untuk memastikan perhitungan yang akurat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Perlu diingat bahwa informasi ini bersifat umum dan tidak menggantikan konsultasi profesional dengan konsultan pajak. Aturan perpajakan dapat berubah, sehingga selalu penting untuk merujuk pada peraturan perpajakan terbaru.

Berita Terkait

Apa yang Anda akan Lakukan agar Peserta Didik Mampu Menerapkan dan Merefleksikan Materi yang Dipelajari dengan Situasi Kehidupan Nyata?
Bagaimana Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Menumbuhkan Rasa Identitas Nasional? Apa Saja Tantangan yang Dihadapi dalam Menjaga Identitas Kebangsaan
Dalam Diskursus Ilmu Hukum, Kita Mengenal Dua Pendekatan Utama dalam Metodologi Hukum, Yaitu Metodologi Hukum Heteronom dan Metodologi Hukum Otonom
Perbedaan SSD dan HDD: Mana yang Lebih Cocok untuk Kebutuhan Komputer Kamu?
JELASKAN DENGAN BAHASA SAUDARA SENDIRI APA YANG DIMAKSUD DENGAN E-BISNIS DAN E-COMMERCE? URAIKAN HUBUNGAN DAN PERBEDAAN UTAMA ANTARA E-BISNIS DAN E-COMMERCE!
Sebagai Mahasiswa di Era Digital, Anda Sering Menggunakan Berbagai Teknologi untuk Belajar, Berkomunikasi, dan Mencari Informasi
JELASKAN TIGA TINGKAT ANALISIS DALAM PERILAKU ORGANISASI BESERTA CONTOH PENERAPANNYA DI LINGKUNGAN KERJA? BERIKAN SUMBER REFERENSINYA!
Apa Tantangan Utama Manajemen Sumber Daya Manusia yang Dihadapi Perusahaan dalam Menghadapi Perubahan Lingkungan Bisnis?
Tag :

Berita Terkait

Friday, 25 September 2026 - 10:23 WIB

Apa yang Anda akan Lakukan agar Peserta Didik Mampu Menerapkan dan Merefleksikan Materi yang Dipelajari dengan Situasi Kehidupan Nyata?

Friday, 25 September 2026 - 09:59 WIB

Bagaimana Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Menumbuhkan Rasa Identitas Nasional? Apa Saja Tantangan yang Dihadapi dalam Menjaga Identitas Kebangsaan

Wednesday, 23 September 2026 - 09:32 WIB

Dalam Diskursus Ilmu Hukum, Kita Mengenal Dua Pendekatan Utama dalam Metodologi Hukum, Yaitu Metodologi Hukum Heteronom dan Metodologi Hukum Otonom

Tuesday, 22 September 2026 - 07:31 WIB

Perbedaan SSD dan HDD: Mana yang Lebih Cocok untuk Kebutuhan Komputer Kamu?

Monday, 21 September 2026 - 10:44 WIB

JELASKAN DENGAN BAHASA SAUDARA SENDIRI APA YANG DIMAKSUD DENGAN E-BISNIS DAN E-COMMERCE? URAIKAN HUBUNGAN DAN PERBEDAAN UTAMA ANTARA E-BISNIS DAN E-COMMERCE!

Berita Terbaru

Guruh Soekarno Putra

Berita

Guruh Soekarno Putra Sakit Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Saturday, 26 Sep 2026 - 11:00 WIB