Mahfud MD Tanggapi Keputusan Penggelaran Pemilu dan Pilkada

- Redaksi

Monday, 30 June 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD
(Dok. Ist)

Mahfud MD (Dok. Ist)

Swarawarta – Tokoh hukum nasional sekaligus mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Prof. Mahfud MD, menekankan pentingnya keterkaitan antara kualitas politik dan sistem hukum dalam sebuah negara.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam acara Sekolah Nahdliyin Pergerakan (Sniper) yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta pada Sabtu, 28 Juni 2025, di Kantor PWNU DKI Jakarta.

“Kalau politik bagus, hukum bagus. Tapi memang kalau hukum ini ingin bagus, politiknya harus bagus. Tidak ada sejarahnya hukum bagus tapi politiknya kurang,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dan sosok yang aktif dalam dunia hukum dan pemerintahan selama beberapa dekade terakhir, Mahfud menyoroti beberapa momen penting dalam sejarah bangsa sebagai bukti konkret keterkaitan tersebut.

Baca Juga :  Pemprov Jateng Belum Pikirkan Pemekaran Wilayah, Fokus pada Pemerataan Pembangunan

Ia mencontohkan periode awal kemerdekaan Indonesia pada 1945–1959 yang menurutnya merupakan masa ketika sistem demokrasi terbuka berkembang pesat.

“Jadi ketika politik demokratis sampai tahun 1959, hukumnya bagus-bagus. Karena pada saat itu hampir semua undang-undang dibuat oleh DPR,” ungkapnya.

Saat itu, pembentukan partai-partai politik berlangsung bebas, serta lembaga DPR yang lahir dari BPKNIP (Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat) turut berperan aktif dalam legislasi.

 

Namun, Mahfud juga mencatat bahwa kemunduran sistem hukum nasional mulai terjadi setelah Presiden Soekarno mengeluarkan Dekret Presiden yang menandai peralihan ke sistem Demokrasi Terpimpin.

Ia menyebut bahwa sejak saat itu, kewenangan membuat undang-undang tidak lagi dimiliki bersama oleh DPR dan Presiden, melainkan bergeser menjadi sepenuhnya berada di tangan eksekutif melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang bersifat sepihak

Berita Terkait

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses
KPAI Kota Ternate: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Berita Terkait

Tuesday, 30 December 2025 - 16:11 WIB

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Tuesday, 30 December 2025 - 10:54 WIB

KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat

Tuesday, 30 December 2025 - 10:52 WIB

KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya

Tuesday, 30 December 2025 - 10:48 WIB

KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses

Berita Terbaru

Tips Menyambut Tahun Baru agar Lebih Positif dan Produktif

Lifestyle

7 Tips Menyambut Tahun Baru agar Lebih Positif dan Produktif

Tuesday, 30 Dec 2025 - 16:22 WIB