Tarif Listrik Per kWh 2025, Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN

- Redaksi

Thursday, 3 July 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DTarif Listrik Per KWH 2025 Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN

DTarif Listrik Per KWH 2025 Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN

SwaraWarta.co.id – Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memastikan bahwa tarif listrik per kWh untuk Triwulan III tahun 2025 (periode Juli–September) tidak mengalami kenaikan.

Langkah ini dinilai strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat daya beli masyarakat, serta memperkuat daya saing industri nasional.

Menurut Menteri ESDM, penetapan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2024 yang mewajibkan evaluasi tarif setiap triwulan berdasarkan kurs Rupiah, harga ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski indikator ekonomi pada Februari–April 2025 menunjukkan tren kenaikan, pemerintah memilih untuk tidak menaikkan tarif demi memperkuat konsumsi dan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga :  Diskon Listrik 50 Persen untuk Pelanggan PLN, Begini Cara Mendapatkannya

Rincian Tarif per kWh — Juli 2025

Rumah Tangga Subsidi:

  • 450 VA: Rp 415
  • 900 VA bersubsidi: Rp 605
  • 900 VA mampu (RTM): Rp 1.352
  • 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70
  • 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53

Rumah Tangga Non-subsidi (Prabayar/Pascabayar):

  • 900 VA: Rp 1.352
  • 1.300 VA & 2.200 VA: Rp 1.444,70
  • 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53
  • 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53

Bisnis & Pemerintah:

  • B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70
  • B-3/TM >200 kVA: Rp 1.114,74
  • I-3/TM >200 kVA: Rp 1.114,74
  • I-4/TT ≥30.000 kVA: Rp 996,74
  • P-1/TR: Rp 1.699,53
  • P-3/TR (PJU): Rp 1.699,53
  • P-2/TM >200 kVA: Rp 1.522,88
  • L/TR, TM, TT lainnya: Rp 1.644,52

Latar Belakang dan Tujuan

Kebijakan tarif stabil ini muncul di tengah kondisi global dan domestik yang belum sepenuhnya kondusif: kurs Rupiah masih fluktuatif, ICP dan HBA relatif terkendali, serta inflasi masih dalam target.

Baca Juga :  PLN Hadirkan Listrik 24 Jam di Lima Pulau Terpencil Maluku, Warga Kini Bisa Menikmati Terang Sepanjang Hari

Pemerintah menilai penyesuaian harga listrik dapat membebani rumah tangga dan pelaku usaha. Dengan mempertahankan tarif tetap, diharapkan kelanjutan konsumsi domestik dan aktivitas industri tetap terjaga.

PLN selaku penyedia jasa listrik terbesar di Indonesia juga didorong untuk meningkatkan efisiensi operasional tanpa mengorbankan kualitas layanan. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan komitmen perusahaan untuk menjaga keandalan pasokan seiring kebijakan tarif tetap ini.

Dampak dan Implikasi

  1. Bagi rumah tangga berpenghasilan menengah dan tinggi: ketiadaan kenaikan menghadirkan kepastian anggaran listrik di tengah tekanan biaya hidup.
  2. Pelanggan subsidi (450 & 900 VA): mendapat kelegaan karena tarif sangat terjangkau, melanjutkan alokasi subsidi tepat sasaran.
  3. Pelaku usaha & industri: biaya energi yang stabil meringankan beban operasional, sehingga daya saing produk di pasar internasional dan domestik terjaga.
Baca Juga :  Kabar Baik: Diskon Listrik 50 Persen untuk Pelanggan Kecil Mulai Januari 2025

Cara Cek Tarif & Tagihan

Pelanggan dapat mengecek tarif dan riwayat konsumsi lewat aplikasi PLN Mobile, dengan memasukkan NIK, ID pelanggan, dan data terkait.

Dengan tarif listrik triwulan III 2025 tetap, diharapkan warga dan bisnis di seluruh Indonesia bisa merencanakan pengeluaran dengan lebih baik, sambil mendukung stabilitas ekonomi nasional.

 

 

 

Berita Terkait

Tanggal 21 Oktober 2025 Apakah Libur? Ini Penjelasannya
Harga BBM Terbaru Oktober 2025: Dex Series Naik, Harga Bensin Stabil
PPG Guru Tertentu Periode 3 2025: Persiapkan Dari Sekarang untuk Peningkatan Kompetensi
3 Oktober 2025 Hari Apa Boyfriend? Jawabannya dan Ide Spesial untuk Pacarmu
KLJ September 2025 Kapan Cair? Ini Prediksi dan Cara Ceknya
Berapa Uang Pensiun Sri Mulyani? Ini Perhitungan dan Aturannya
Kapan Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat? Ini Jawaban dan Manfaatnya
PKH Tahap 3 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal, Cara Cek, dan Besaran Bansos

Berita Terkait

Saturday, 4 October 2025 - 13:00 WIB

Tanggal 21 Oktober 2025 Apakah Libur? Ini Penjelasannya

Friday, 3 October 2025 - 10:38 WIB

Harga BBM Terbaru Oktober 2025: Dex Series Naik, Harga Bensin Stabil

Friday, 3 October 2025 - 09:42 WIB

PPG Guru Tertentu Periode 3 2025: Persiapkan Dari Sekarang untuk Peningkatan Kompetensi

Thursday, 2 October 2025 - 18:29 WIB

3 Oktober 2025 Hari Apa Boyfriend? Jawabannya dan Ide Spesial untuk Pacarmu

Wednesday, 1 October 2025 - 16:44 WIB

KLJ September 2025 Kapan Cair? Ini Prediksi dan Cara Ceknya

Berita Terbaru

Tanggal 21 Oktober 2025 Apakah Libur

Berita

Tanggal 21 Oktober 2025 Apakah Libur? Ini Penjelasannya

Saturday, 4 Oct 2025 - 13:00 WIB

Cara Mencegah Penularan Tipes

Kesehatan

Apakah Tipes Menular? Mengulas Penyebab dan Cara Pencegahannya

Saturday, 4 Oct 2025 - 12:52 WIB

Cara Membatalkan Pinjaman KrediOne

Teknologi

Cara Membatalkan Pinjaman KrediOne dengan Tepat dan Cepat

Saturday, 4 Oct 2025 - 12:35 WIB