TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

- Redaksi

Thursday, 3 July 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

SwaraWarta.co.id – Untuk cara cek NIK BSU Kemnaker dipastikan Anda harus terhubung dengan internet. Seperti yang diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, kembali membuka pintu bagi para pekerja untuk memeriksa apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Program ini bertujuan membantu meringankan beban ekonomi dengan memberikan bantuan langsung sebesar Rp 600.000, yang disalurkan sekaligus untuk periode Juni–Juli 2025.

Menurut data terbaru, sekitar 2,45 juta pekerja telah menerima tahap I BSU, dan 1,25 juta lainnya masih dalam proses verifikasi sebagai bagian dari tahap II.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses verifikasi ini melibatkan data aktif dari peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025 dan pendataan rekening bank Himbara serta Bank Syariah Indonesia.

Baca Juga :  Mitsubishi Motors Bergabung dengan Aliansi Honda-Nissan untuk Kendaraan Listrik dan AI

Begini Cara Cek NIK BSU Kemnaker

  1. Melalui situs resmi Kemnaker
    • Akses laman: bsu.kemnaker.go.id
    • Gulir ke bagian “Pengecekan NIK Penerima”
    • Masukkan NIK (16 digit) dan kode CAPTCHA, lalu klik “Cek Status”
    • Sistem akan memunculkan salah satu dari dua notifikasi:
      • “NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.”
      • “Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025.”
  2. Melalui situs BPJS Ketenagakerjaan
    • Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
    • Isi formulir dengan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.
    • Klik “Lanjutkan”, lalu sistem akan memberikan status verifikasi awal dari BPJS.
  3. Melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
    • Unduh aplikasi di Play Store atau App Store.
    • Login dan pilih menu “Cek Bantuan Subsidi Upah” untuk melihat status kelayakan Anda.
Baca Juga :  DPR Siap Minta Penjelasan PSSI Terkait Pemecatan Shin Tae-yong dan Naturalisasi Pemain

Tahapan Pencairan dan Alasan Belum Cair

Setelah lolos verifikasi BPJS dan validasi Kemnaker, bantuan akan ditransfer ke rekening Anda melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (untuk wilayah Aceh).

Pencairan tahap kedua diperkirakan dilakukan pada awal hingga pertengahan Juli 2025.

Ada berbagai alasan mengapa BSU belum cair, seperti rekening tidak aktif, data HP/email belum diperbarui, atau masih dalam proses verifikasi oleh pihak bank.

Kemnaker dan BPJS mengimbau agar pekerja rutin memeriksa status melalui kanal resmi guna memastikan kejelasan bantuan.

Tips Aman dan Efektif

  • Hanya gunakan kanal resmi (Kemnaker, BPJS, JMO), hindari informasi di grup WhatsApp atau media sosial yang tidak diverifikasi.
  • Pastikan data NIK, tanggal lahir, dan informasi pribadi lainnya dimasukkan dengan akurat untuk menghindari kesalahan verifikasi.
  • Pantau mutasi rekening dan notifikasi dari bank untuk memastikan dana BSU telah masuk.
Baca Juga :  Zulkifli Hasan Tegaskan Beras Premium Bebas dari PPN 12 Persen

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, pekerja Indonesia dapat memastikan apakah mereka termasuk penerima BSU dan mendapatkan bantuan Rp 600.000 yang telah diumumkan pemerintah. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban ekonomi di tengah situasi yang menantang.

Berita Terkait

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

Berita Terkait

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Friday, 15 August 2025 - 14:41 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Berita Terbaru

Tata Cara Sholat Dhuha Sesuai Syariat

Lifestyle

Tata Cara Sholat Dhuha Sesuai Syariat dan Keistimewaannya

Monday, 18 Aug 2025 - 16:09 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI

Berita

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Monday, 18 Aug 2025 - 16:02 WIB

Teknologi

5 Cara Cek Nomor Tri dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!

Monday, 18 Aug 2025 - 10:19 WIB