Polres Garut Adakan Razia Knalpot Brong, Ribuan Motor Terjaring

- Redaksi

Tuesday, 23 January 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut Jaring Motor dengan Knalpot Brong-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kilas Garut News)

SwaraWarta.co.idPolres Garut melakukan razia knalpot brong di berbagai lokasi, termasuk jalan protokol dan sekolah-sekolah di seluruh Kecamatan Kabupaten Garut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam razia tersebut, lebih dari 1500 knalpot brong diamankan, dengan sepeda motor yang melanggar akan dilakukan tilang.

Razia ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising yang masih marak, termasuk oleh motor plat merah.

Menurut Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, razia ini dimulai pada awal Januari 2024 sebagai upaya menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Masyarakat merasa terganggu dengan tingginya penggunaan knalpot bising, termasuk oleh motor plat merah yang menggunakan knalpot brong.

Baca Juga :  Bakal Duel di Pilkada Jateng, Andika : Perang Ide

Dalam wawancara dengan wartawan, Dilatha menyatakan bahwa lebih dari 1500 knalpot brong diamankan sebagai hasil dari razia tersebut.

Razia ini dilaksanakan berdasarkan dasar hukum, seperti Pasal 106 ayat (3) UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) UU nomor 22 tahun 2009, serta Pasal 285 ayat (1) UU nomor 22 tahun 2009.

Penindakan knalpot tidak standar ini mencakup seluruh wilayah hukum Polres Garut, termasuk jalan, sekolah, pabrik, dan tempat lainnya.

Dilatha menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk menindak pengguna knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

Motor yang melanggar akan ditilang dan dapat dikembalikan kepada pemiliknya jika mereka membawa surat-surat bermotor dan knalpot aslinya ke Satlantas Polres Garut.

Baca Juga :  Samsung Galaxy A56 Segera Diluncurkan: Spesifikasi Bocor, Harga Mulai Rp8,8 Juta

Upaya penindakan ini diharapkan dapat mengurangi gangguan kenyamanan masyarakat yang disebabkan oleh knalpot bising.

Selain penindakan, Polres Garut juga aktif dalam upaya preventif seperti sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar.

Dilatha menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya sekadar penindakan hukum, tetapi juga langkah preventif untuk mengedukasi masyarakat mengenai dampak negatif penggunaan knalpot brong.

Kapolres Garut menyampaikan komitmen untuk terus memberikan sosialisasi, himbauan, dan penindakan terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar.

Hal ini dilakukan hingga Garut bebas dari knalpot bising.

Dilatha juga mencatat bahwa terdapat kasus penganiayaan yang diakibatkan oleh penggunaan knalpot brong, menekankan urgensi penanganan masalah ini untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Garut.

Baca Juga :  Prada L'Homme: Elegansi dan Keanggunan Dalam Sebuah Botol

Dengan demikian, upaya penindakan dan preventif Polres Garut terhadap knalpot brong tidak hanya menjadi tindakan hukum semata, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang tenang dan nyaman bagi warga masyarakat Kabupaten Garut.***

Berita Terkait

Kebakaran Hutan Hebat Melanda Israel, Merambah hingga ke Yerusalem
Kenalan dengan Kame: Tempat Cetak Stiker Label Online yang Cepat dan Berkualitas
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Targetkan Penyelesaian Satgas PHK Bulan Ini
Firsta Yufi Amarta Putri Raih Gelar Puteri Indonesia 2025, Ini Daftar Pemenang Lainnya
Menteri P2MI Dorong Kerjasama dengan Pemprov Banten untuk Latih Calon Pekerja Migran
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham dan Kripto, Kerugian Rp18,3 Miliar
Penemuan Ibu dan Anak Tewas di Rejang Lebong Menggemparkan Warga

Berita Terkait

Saturday, 3 May 2025 - 15:27 WIB

Kebakaran Hutan Hebat Melanda Israel, Merambah hingga ke Yerusalem

Saturday, 3 May 2025 - 14:59 WIB

Kenalan dengan Kame: Tempat Cetak Stiker Label Online yang Cepat dan Berkualitas

Saturday, 3 May 2025 - 08:47 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Targetkan Penyelesaian Satgas PHK Bulan Ini

Saturday, 3 May 2025 - 08:42 WIB

Firsta Yufi Amarta Putri Raih Gelar Puteri Indonesia 2025, Ini Daftar Pemenang Lainnya

Saturday, 3 May 2025 - 08:35 WIB

Menteri P2MI Dorong Kerjasama dengan Pemprov Banten untuk Latih Calon Pekerja Migran

Berita Terbaru

Cara Mengatur Margin di Google Docs dengan Mudah

Teknologi

5 Cara Mengatur Margin di Google Docs dengan Mudah

Saturday, 3 May 2025 - 15:51 WIB