Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

- Redaksi

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud

SwaraWarta.co.id – Kapan lapor diri PPG 2025 Kemedikbud? Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025 kembali dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bagi para guru yang telah memenuhi syarat.

Salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan PPG adalah proses lapor diri yang harus dilakukan peserta secara daring melalui Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditetapkan.

Banyak guru saat ini bertanya-tanya, kapan sebenarnya jadwal lapor diri PPG 2025 dimulai dan apa saja yang harus dipersiapkan? Artikel ini akan mengulas secara lengkap dan rinci mengenai jadwal, syarat, dan mekanisme lapor diri PPG 2025, baik untuk Tahap I maupun Tahap II.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahap I

  • Pemanggilan peserta di SIMPKB: 8–17 Mei 2025
  • Lapor diri di LPTK: 22 Mei – 1 Juni 2025 (biasanya dimulai pukul 09.00–12.00 WIB)
  • Pembelajaran mandiri: 6 Juni – 18 Juli 2025
Baca Juga :  Rencana Kembalinya Ujian Nasional 2026: Efektifkah untuk Pendidikan Indonesia?

Tahap II

  • Pemanggilan dan konfirmasi di SIMPKB: 5–16 Juli 2025 (pemanggilan: 5–12 Juli; konfirmasi: hingga 16 Juli).
  • Lapor diri di LPTK: 17–26 Juli 2025.
  • Orientasi online: 31 Juli 2025.
  • Pembelajaran mandiri: 1 Agustus – 12 September 2025.

Detail dan Mekanisme Lapor Diri

  1. Platform dan akses
    • Peserta menerima tautan lapor diri melalui akun SIMPKB. Proses dilakukan secara daring melalui sistem LPTK penyelenggara, umumnya menggunakan tautan dari SIMPKB atau LPTK masing‑masing.
  2. Tahap I – Dokumen wajib
    Pastikan Anda siap mengunggah berkas-berkas berikut saat lapor diri:

    • Pakta Integritas bermaterai Rp 10.000
    • Biodata (format PD DIKTI)
    • Scan Ijazah S1/DIV legalisir & transkrip nilai
    • Scan KTP/SIM, pasfoto warna 4×6, SKCK
    • Surat Keterangan Sehat, Bebas NAPZA
    • NPWP jika ada; dan dokumen tambahan jika diperlukan LPTK
  3. Tahap II – Dokumen tambahan
    Sebagian besar berkas sama dengan Tahap I, lengkap dengan pasfoto sesuai standar (jas hitam, latar merah) dan SKCK yang mencantumkan catatan “Lapor Diri PPG Tahap 2 Tahun 2025”.
Baca Juga :  Pemerintah Meminta Masyarakat Tidak Perlu Panik dengan Meningkatnya Lonjakan Covid-19 di Negara Tetangga

Tahapan Setelah Lapor Diri

Setelah lapor diri dan orientasi selesai, peserta lanjut ke tahap:

  1. Pembelajaran mandiri via platform Ruang GTK.
  2. Pendaftaran Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) – Tahap I: 7–19 Juli 2025; Tahap II: 1–13 September 2025.
  3. Unggah dokumen UKPPPG, cetak kartu, dan pelaksanaan ujian mengikuti jadwal resmi.

Tips Persiapan

  • Cek akun SIMPKB secara rutin – tautan dan jadwal resmi diumumkan langsung di sana.
  • Siapkan dokumen lengkap dan sesuai format, idealnya sejak seminggu sebelum tanggal lapor diri.
  • Perhatikan waktu unggah – ada deadline ketat, misalnya Tahap I hingga pukul 23.59 WIB atau 12.00 WIB.
  • Ikuti orientasi online (31 Juli untuk Tahap II) untuk mendapatkan informasi penting: materi, akses platform, dan tata tertib.
Baca Juga :  Kabar Gembira untuk Para Lansia Jakarta: Pencairan Kartu Lansia Jakarta Tahap Kedua Dimulai Hari Ini

Bagi peserta PPG Guru Tertentu:

  • Tahap I: 22 Mei – 1 Juni 2025
  • Tahap II: 17 – 26 Juli 2025
    Sangat penting untuk mempertimbangkan jadwal ini agar proses sertifikasi berjalan lancar. Semua informasi resmi tersedia di akun SIMPKB dan portal LPTK masing-masing. Pastikan semua dokumen siap dan unggah tepat waktu.

Semoga artikel ini membantu Anda memahami dan merencanakan proses lapor diri PPG 2025 dengan baik. Selamat menempuh PPG dan semoga sukses!

 

Berita Terkait

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Indikator Kinerja? Mari Kita Bahas!
Apa yang Dimaksud dengan Rencana Aksi dalam Penyusunan SKP? Simak Penjelasannya!
12 Contoh Kegiatan MPLS 2025 yang Menyenangkan untuk Siswa SD
Apa Itu Jalur SPMB Bersama Poltekkes? Berikut ini Penjelasannya!
32 Contoh Teka-Teki MPLS Snack: Bikin Momen Orientasi Lebih Seru dan Penuh Gelak Tawa!
Apa Tanggungjawab Guru Kepada Rekan Sesama Guru Sesuai Permendikbudristek No 67 Tahun 2024?

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Monday, 7 July 2025 - 14:31 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Rencana Aksi dalam Penyusunan SKP? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 July 2025 - 14:14 WIB

12 Contoh Kegiatan MPLS 2025 yang Menyenangkan untuk Siswa SD

Berita Terbaru

Sound Horeg Haram

Berita

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 Jul 2025 - 11:00 WIB