Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

- Redaksi

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji PPPK paruh waktu 2025? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu adalah skema baru yang resmi diatur melalui Keputusan MenPAN‑RB Nomor 16 Tahun 2025, memungkinkan tenaga honorer diangkat sebagai PPPK dengan jam kerja hanya 4 jam per hari setengah dari PPPK penuh waktu.

Dasar Penghitungan Gaji

  1. Minimal setara pendapatan sebagai honorer sebelumnya
    Gaji PPPK Paruh Waktu tidak boleh lebih rendah dari pendapatan terakhir mereka saat masih berstatus tenaga honorer.
  2. Mengacu pada UMP/UMK setempat
    Gaji minimal mengikuti UMP atau UMK di wilayah penempatan pegawai, sehingga berbeda tiap daerah.

Kisaran Gaji per Bulan 2025

Menurut berbagai sumber, gaji PPPK Paruh Waktu rentang antara Rp 2.070.000 hingga Rp 5.610.000 per bulan tergantung wilayah dan jabatan.

Baca Juga :  Seleksi PPPK di Kabupaten Tangerang: Transparansi dan Profesionalisme untuk Pemenuhan Formasi Non-ASN

Berikut beberapa contoh aktual:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • DKI Jakarta: Rp 5.396.761 (UMP tertinggi)
  • Jawa Barat: Rp 2.191.232
  • Jawa Timur: Rp 2.305.985
  • Sulawesi Selatan: Rp 3.657.527

Faktor yang Mempengaruhi Besaran Gaji

  • Jam kerja efektif: Proporsional sesuai jam kerja 4 jam/hari atau 20 jam/minggu.
  • Pengalaman atau masa kerja: Semakin lama pengalaman honorer, semakin besar kemungkinan disesuaikan gaji lebih tinggi.
  • Golongan fungsional atau kualifikasi pendidikan: Golongan yang lebih tinggi (contoh: guru S1 masuk Golongan IX) berpotensi menerima gaji lebih tinggi sesuai pangkat dan tunjangan
  • Kemampuan fiskal daerah: Pemerintah daerah menentukan besaran gaji berdasarkan ketersediaan anggaran melalui APBD.

Fasilitas & Hak PPPK Paruh Waktu

Meskipun bekerja paruh waktu, PPPK tetap memperoleh fasilitas seperti:

  • Gaji ke‑13
  • Tunjangan keluarga
  • Perlindungan hukum dan jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan.
Baca Juga :  Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Wilayah Maluku Tenggara

Peluang Karir

PPPK Paruh Waktu memiliki peluang dinaikkan menjadi PPPK Penuh Waktu jika:

  • Instansi merekomendasikan promosi
  • Evaluasi kinerja memuaskan
  • Tersedia anggaran untuk penyesuaian status

Skema PPPK Paruh Waktu menjadi solusi praktis bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi CPNS/PPPK penuh waktu.

Walau jam kerja hanya separuh, mereka tetap menerima gaji minimal setara honorer lama atau UMP/UMK daerah. Rentang gaji berada di kisaran Rp 2,07 juta hingga Rp 5,61 juta per bulan, tergantung daerah, golongan, dan pengalaman. Ditambah fasilitas ASN lengkap, PPPK paruh waktu menjadi opsi menarik untuk bekerja di instansi pemerintah.

 

Berita Terkait

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan
Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terkait

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Sunday, 9 November 2025 - 11:55 WIB

Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025

Saturday, 8 November 2025 - 17:09 WIB

Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!

Saturday, 8 November 2025 - 16:44 WIB

KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terbaru

Cara Mencetak dari Ponsel Menggunakan Aplikasi NokoPrint

Teknologi

Cara Mencetak dari Ponsel Menggunakan Aplikasi NokoPrint

Monday, 10 Nov 2025 - 16:54 WIB