Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!

- Redaksi

Thursday, 28 August 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026

SwaraWarta.co.id – Bagi masyarakat yang membutuhkan, program Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah menjadi salah satu penopang ekonomi keluarga.

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima manfaat di tahun 2025, pengecekan status bansos bisa dilakukan dengan mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Pengecekan ini penting untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi acuan utama penyaluran bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut adalah panduan lengkap dan resmi untuk mengecek NIK KTP terdaftar bansos 2025.

1. Cek Melalui Website Resmi Kemensos

Metode paling umum dan direkomendasikan adalah melalui situs web resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Cara ini sangat mudah dan tidak memerlukan pembuatan akun.

  • Buka Situs: Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda.
  • Isi Data Wilayah: Pilih data wilayah sesuai alamat KTP Anda, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
  • Masukkan Nama Lengkap: Ketik nama lengkap Anda sesuai yang tertera di KTP.
  • Isi Kode Captcha: Masukkan kode captcha yang muncul di layar. Jika kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru.
  • Klik “Cari Data”: Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data”.
Baca Juga :  Doa agar Keinginan Terkabulkan, Cukup Lafalkan Tiap Hari Dijamin Hajat Terwujud

Sistem akan menampilkan hasil pencarian. Jika NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos, akan muncul informasi detail seperti nama, usia, jenis bansos yang diterima (PKH, BPNT, atau lainnya), status, dan periode penyalurannya.

2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain website, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi bernama “Cek Bansos” yang bisa diunduh melalui Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini menawarkan fitur yang lebih lengkap, termasuk pengajuan usulan bansos.

  • Unduh Aplikasi: Cari dan unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.
  • Buat Akun (Jika Belum Ada): Bagi pengguna baru, pilih opsi “Buat Akun Baru”. Isi data diri sesuai KTP, termasuk NIK, KK, nama lengkap, dan email. Unggah foto KTP dan swafoto yang diminta.
  • Login: Setelah akun diverifikasi, login menggunakan username dan password yang telah dibuat.
  • Pilih Menu “Cek Bansos”: Di halaman utama aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan Data: Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP, lalu klik “Cari Data”.
Baca Juga :  Kolaborasi Menteri PKP dengan Lima Konglomerat Indonesia Wujudkan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Hasilnya akan sama dengan pengecekan melalui website, yaitu menampilkan status kepesertaan Anda.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Belum Terdaftar?

Jika hasil pengecekan menunjukkan bahwa Anda tidak terdaftar, jangan berkecil hati. Anda bisa mengajukan diri untuk masuk ke dalam DTKS. Ada dua cara yang bisa Anda tempuh:

  • Melapor ke Kantor Desa/Kelurahan: Kunjungi kantor desa atau kelurahan setempat dan sampaikan permohonan pendaftaran ke DTKS. Siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Mengusulkan Melalui Aplikasi Cek Bansos: Manfaatkan fitur “Daftar Usulan” yang tersedia di aplikasi Cek Bansos. Lengkapi data yang diminta dan unggah dokumen pendukung.

Pastikan semua data yang Anda masukkan akurat dan selalu gunakan platform resmi dari Kemensos untuk menghindari penipuan. Dengan begitu, Anda bisa memastikan hak Anda sebagai penerima bansos dapat terpenuhi.

Baca Juga :  Infinix GT 30 Pro Resmi Hadir di Indonesia, Siap Temani Pengguna Aktif dan Gamers

 

Berita Terkait

VIRAL ! Surat Pengunduran Diri Wapres Gibran Beredar di Sosmed, Fakta atau Hoaks?
Wagub Kalbar Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Ormas GRIB di Bumi Khatulistiwa
MR DIY Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Operasional Terbarunya
Apakah GTA 6 Sudah Rilis? Ini Jawaban dan Tanggal Resminya
Kenapa MBZ Ditutup Hari Ini? Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Lalu Lintas
Benarkah Willie Salim Mualaf? Simak Fakta dan Perjalanan Spiritualnya
Apakah Nepal Termasuk India? Cek Fakta dan Penjelasannya Disini
Apakah Tepung Bisa Memadamkan Api? Ini Bahaya dan Fakta Sebenarnya!

Berita Terkait

Sunday, 30 August 2026 - 08:44 WIB

VIRAL ! Surat Pengunduran Diri Wapres Gibran Beredar di Sosmed, Fakta atau Hoaks?

Sunday, 30 August 2026 - 08:33 WIB

Wagub Kalbar Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Ormas GRIB di Bumi Khatulistiwa

Saturday, 29 August 2026 - 10:31 WIB

MR DIY Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Operasional Terbarunya

Friday, 28 August 2026 - 15:04 WIB

Apakah GTA 6 Sudah Rilis? Ini Jawaban dan Tanggal Resminya

Friday, 28 August 2026 - 14:51 WIB

Kenapa MBZ Ditutup Hari Ini? Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Lalu Lintas

Berita Terbaru

Toyota Innova Zenix

Otomotif

Perubahan Desain Bocoran Paten Terbaru Toyota Innova Zenix

Sunday, 30 Aug 2026 - 08:54 WIB