Bendara Partai Bahayakan Pengguna Jalan, Bawaslu Jakarta Barat Tertibkan Aturan Baru

- Redaksi

Friday, 19 January 2024 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret jalan yang dipenuhi bendera partai (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Lembaga Bawaslu Jakarta Barat (Jakbar) mengirimkan surat rekomendasi kepada Satpol PP setempat untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil setelah Bawaslu mengimbau partai politik (parpol) untuk menurunkan APK secara mandiri sejak Senin (15/1). 

Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup mengatakan bahwa sebagian besar parpol tidak merespons imbauan yang diberikan selama tiga hari terakhir. 

“Kalau imbauan sih sudah sejak tiga hari lalu, tapi nggak tahu surat sudah diterima atau belum. Karena (beberapa waktu) pada saat itu kita kasih, kita nggak ketemu petugas parpol,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup, Jumat (19/1)

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis di Surabaya Mulai 6 Januari, Belum Ada Kepastian Juknis

Hanya satu parpol, yaitu PSI yang melaksanakan imbauan penertiban APK di beberapa titik. Penertiban APK akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Jakbar pada Jumat (19/1). 

“Ada, ada (parpol yang menurunkan APK secara mandiri). PSI menurunkan dan mengundang kita beserta Kesbangpol,” kata Roup.

Prioritas penertiban adalah yang membahayakan pengguna jalan seperti baliho, spanduk, dan bendera-bendera yang terlalu besar. 

“Sesuai amanat dari tingkat provinsi, KPU, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya, kita segera tertibkan,” kata Wali Kota Jakbar, Uus Kuswanto.

Pemkot Jakbar mendukung langkah Bawaslu dan menegaskan akan membantu menertibkan APK bersama dengan pihak terkait lainnya. 

Personel dari Satpol PP tingkat kota hingga tingkat kelurahan akan ikut terlibat dalam penertiban APK.

Baca Juga :  Kerusuhan Suporter Warnai Laga Persela vs Persijap, Pertandingan Dihentikan di Menit ke-78

“Kami bantu lewat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di kelurahan dan kecamatan karena kalau mengandalkan Satpol PP saja personelnya terbatas,” ucap Uus.

Berita Terkait

Tom Bischof membawa energi muda ke lini tengah Bayern Munich
Apakah MBG Akan Dihentikan? Fakta Terbaru Program Makan Bergizi Gratis
Apakah Polres Buka Hari Sabtu? Berikut Ini Jadwal Operasionalnya!
Dua Inovasi Satu Misi: Mahasiswa MBKM UPN Veteran Jawa Timur Kembangkan Eco Paving Block dan Mie Fortifikasi Kalsium untuk Dukung SDGs di Desa Segorotambak
BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!
BGN Stop Sementara Pembangunan Dapur Baru untuk MBG
Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Saturday, 6 June 2026 - 15:40 WIB

Tom Bischof membawa energi muda ke lini tengah Bayern Munich

Saturday, 6 June 2026 - 10:06 WIB

Apakah MBG Akan Dihentikan? Fakta Terbaru Program Makan Bergizi Gratis

Saturday, 6 June 2026 - 09:57 WIB

Apakah Polres Buka Hari Sabtu? Berikut Ini Jadwal Operasionalnya!

Friday, 5 June 2026 - 18:00 WIB

Dua Inovasi Satu Misi: Mahasiswa MBKM UPN Veteran Jawa Timur Kembangkan Eco Paving Block dan Mie Fortifikasi Kalsium untuk Dukung SDGs di Desa Segorotambak

Friday, 5 June 2026 - 09:59 WIB

BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!

Berita Terbaru