Disarankan Mundur dari Wali Kota Solo, Ini Reaksi Gibran Rakabuming Raka

- Redaksi

Thursday, 18 January 2024 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gibran Rakabuming Raka disarankan Mundur dari Wali kota Solo
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta, Jawa Tengah meminta Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Surakarta, mundur dari jabatannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dikarenakan dirinya dianggap tidak optimal dalam bekerja.

Permintaan ini muncul setelah sejumlah pembahasan peraturan daerah di Kota Surakarta tak kunjung selesai karena kesibukan Gibran yang sedang berkampanye sebagai Calon Wakil Presiden.

“Ya, segera,” kata Gibran di Baikota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (18/1/2024).

Gibran menyatakan bahwa ia akan segera menyelesaikan sejumlah peraturan daerah (Perda) yang sempat tertunda karena ia mengambil cuti untuk kampanye sebagai calon wakil presiden.

Baca Juga :  Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPG 2025 yang Perlu Guru Wajib Tahu

Hal ini termasuk Perda tentang peraturan wali kota yang akan segera dijalankan oleh Gibran.

“Ya, nanti kami evaluasi, ya,” katanya singkat.

Terkait permintaan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta agar dirinya mundur dari jabatannya sebagai wali kota Surakarta karena tidak optimal dalam bekerja, Gibran enggan memberikan komentar. 

“Ya, terima kasih atas masukannya,” ujarnya.

Setelah mengambil cuti selama tiga hari, Gibran kembali bekerja sebagai wali kota Surakarta pada Senin (15/1) hingga Rabu (17/1) untuk kampanye Pilpres 2024.

Pada hari Kamis, sesuai dengan agenda kerjanya, Gibran mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) Evaluasi Capaian Kinerja APBD Tahun Anggaran 2023 serta Percepatan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di kantor wali kota.

Baca Juga :  Atas Permintaan Prabowo, Relawan Tak Jadi Gelar Aksi di Depan MK

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta yaitu Y.F Sukasno meminta Gibran untuk mundur dari jabatannya sebagai wali kota Surakarta. 

Ia dikritik karena dinilai tidak optimal dalam bekerja sebagai wali kota, salah satunya karena kerapkali mengambil cuti untuk kampanye.

Namun, Gibran menyadari bahwa tidak terdapat regulasi yang mengharuskan dirinya untuk mundur dari jabatannya karena regulasi tersebut baru-baru ini menyatakan bahwa pejabat daerah yang maju sebagai calon presiden atau wakil presiden tidak wajib mundur.

“Kalau pendapat saya, cuti beberapa kali menyebabkan terganggunya aktivitas pemerintahan. Jadi, menurut saya lebih baik Mas Wali (Gibran) mundur, walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur,” kata Sukasno.

Berita Terkait

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!
Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!
Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!

Berita Terkait

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Sunday, 19 July 2026 - 12:16 WIB

Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!

Sunday, 19 July 2026 - 12:07 WIB

Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!

Berita Terbaru

Cara Berhenti Langganan IndiHome

Teknologi

Cara Berhenti Langganan IndiHome Tanpa Ribet dan Bebas Denda

Tuesday, 21 Jul 2026 - 15:31 WIB