Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

- Redaksi

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi PPPK Badan Gizi Nasional 2025

Seleksi PPPK Badan Gizi Nasional 2025

SwaraWarta.co.id – Apakah PPPK paruh waktu masuk ASN? (ASN) melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Status ini memberikan legitimasi hukum bagi pegawai non-ASN yang sebelumnya berstatus honorer untuk diakui sebagai bagian dari institusi pemerintah dengan hak dan kewajiban yang diatur undang-undang.

Sebagaimana diatur dalam kebijakan tersebut, PPPK Paruh Waktu memiliki Nomor Induk PPPK (NIP) yang setara dengan PPPK penuh waktu.

Hal ini menegaskan integrasi mereka dalam struktur ASN, meskipun dengan skema kerja yang lebih fleksibel. Pengangkatan ini dirancang untuk menampung tenaga honorer yang belum tertampung dalam seleksi PPPK 2024 sekaligus memenuhi kebutuhan ASN di berbagai instansi.

Hak dan Kewajiban sebagai ASN

Meski bekerja dengan jam terbatas, PPPK Paruh Waktu tetap berhak menerima tunjangan seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta THR dan gaji ke-13. Mereka juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Gaji mereka ditetapkan minimal setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau penghasilan terakhir saat masih berstatus honorer.

Perbedaan dengan PPPK Penuh Waktu

Perbedaan utama terletak pada jam kerja dan besaran gaji. PPPK Paruh Waktu bekerja dengan jam yang disesuaikan karakteristik pekerjaan dan anggaran instansi, umumnya sekitar 4 jam per hari.

Gaji mereka tidak mengikuti golongan seperti PPPK penuh waktu, tetapi mengacu pada UMP daerah.

Baca Juga :  Seleksi PPPK di Kabupaten Tangerang: Transparansi dan Profesionalisme untuk Pemenuhan Formasi Non-ASN

Peluang Pengembangan

Masa kerja ditetapkan perjanjian 1 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja. Jika performa baik, pegawai berpeluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Skema ini tidak hanya memberikan kepastian status, tetapi juga membuka jalan bagi karir jangka panjang di sektor pemerintahan.

Dengan demikian, PPPK Paruh Waktu memang masuk dalam kategori ASN, memberikan angin segar bagi tenaga honorer yang mengabdi tanpa kepastian status selama ini.

 

Berita Terkait

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya

Berita Terkait

Thursday, 18 June 2026 - 18:58 WIB

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah

Thursday, 18 June 2026 - 10:10 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Wednesday, 17 June 2026 - 14:44 WIB

Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah

Wednesday, 17 June 2026 - 08:52 WIB

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP:

Pendidikan

Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP: Panduan Lengkap dan Syaratnya

Thursday, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB