VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

- Redaksi

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

SwaraWarta.co.id – Pemecatan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang diduga terkait dengan tegurannya terhadap anak Wali Kota karena membawa kendaraan pribadi ke sekolah, telah memicu respons kritis dari berbagai kalangan.

Pengamat pendidikan Sumatera Selatan, Suherman, mengungkapkan kekecewaannya atas kejadian ini dan mendesak kepolisian untuk bertindak profesional.

Suherman menegaskan bahwa tindakan Roni dalam menegur siswa yang melanggar peraturan sekolah merupakan langkah yang benar dan semestinya didukung, terutama oleh orang tua sang pelajar yang menjabat sebagai wali kota.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sikap kepala sekolah tersebut seharusnya diapresiasi, bukan justru diberi sanksi. Terlebih, orang tua dari siswa yang ditegur adalah pemimpin daerah. Jika pemecatan ini benar terkait teguran tersebut, maka harus ada tindakan tegas,” ujarnya pada Selasa (16/09/2025).

Baca Juga :  Cara Meningkatkan Kualitas ASI, Dijamin Efektif!

Ia menambahkan bahwa aturan yang melarang siswa di bawah umur membawa kendaraan ke sekolah sudah jelas dan harus ditegakkan tanpa diskriminasi. Suherman berharap kepolisian setempat, dalam hal ini Polres Prabumulih, bersikap adil dan tidak memihak, meskipun pelanggar merupakan anak pejabat.

“Sesuai dengan petunjuk teknis, siswa SMP belum diperbolehkan mengemudi. Kepolisian harus menindak tegas setiap pelanggaran, tanpa memandang status sosial pelakunya,” tegasnya.

Viralnya video kejadian ini di media sosial diharapkan dapat mendorong Dinas Pendidikan Sumatera Selatan untuk mengambil sikap. Masyarakat juga diajak untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini, khususnya terkait transparansi dan kejelasan alasan di balik mutasi atau pemecatan yang menimpa Roni Ardiansyah.

Baca Juga :  1 Pengungsi Rohingya Ditetapkan Tersangka, Terima Setoran Rp 14 Juta Per Orang

“Masyarakat perlu mencermati apakah ada ketidakwajaran dalam proses mutasi ini, dan mengapa baru sekarang dilakukan,” pungkas Suherman.

 

Berita Terkait

Dalam Situasi Kelas yang Dinamis, Mana yang Lebih Menjaga Ketertiban atau Mendorong Diskusi yang Aktif? Bagaimana Guru Bisa Menyeimbangkan Keduanya?
Bagaimana Peran Akal dalam Memahami Keberadaan Tuhan Menurut Perspektif Filsafat? Berikut Penjelasannya!
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Sebutkan 10 Cara Berbakti kepada Orang Tua yang Bisa Ananda Lakukan? Berikut Pembahasannya!
Apakah PNS Termasuk Buruh? Simak Perbedaan Status dan Aturan Hukumnya
Bagaimana Dampak Penyebaran Video Viral yang Tidak Pantas di Media Sosial? Mari Kita Bahas!
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
Menurut Pendapat Kalian Mengapa Pohon di Lingkungan Sekolah Sering Disebut Sebagai Paru-paru Sekolah?

Berita Terkait

Sunday, 3 May 2026 - 14:37 WIB

Dalam Situasi Kelas yang Dinamis, Mana yang Lebih Menjaga Ketertiban atau Mendorong Diskusi yang Aktif? Bagaimana Guru Bisa Menyeimbangkan Keduanya?

Sunday, 3 May 2026 - 08:06 WIB

Bagaimana Peran Akal dalam Memahami Keberadaan Tuhan Menurut Perspektif Filsafat? Berikut Penjelasannya!

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Saturday, 2 May 2026 - 11:26 WIB

Sebutkan 10 Cara Berbakti kepada Orang Tua yang Bisa Ananda Lakukan? Berikut Pembahasannya!

Friday, 1 May 2026 - 12:17 WIB

Apakah PNS Termasuk Buruh? Simak Perbedaan Status dan Aturan Hukumnya

Berita Terbaru