SwaraWarta.co.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan tunai sebesar Rp600.000 kepada pekerja yang memenuhi kriteria.
Cara mengecek status penerima BSU sangat mudah hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP. Berikut adalah panduan lengkapnya.
Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK
- Melalui Website Resmi Kemnaker
- Buka situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
- Scroll ke bawah hingga menemukan menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”.
- Masukkan 16 digit NIK Anda.
- Isi kode keamanan (captcha) yang muncul.
- Klik tombol “Cek Status”.
- Sistem akan menampilkan status Anda sebagai penerima BSU atau tidak.
- Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi data diri lengkap seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
- Klik “Lanjutkan” untuk melihat status verifikasi.
- Menggunakan Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Download dan buka aplikasi JMO di ponsel.
- Login dengan akun yang terdaftar.
- Pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
- Ikuti petunjuk hingga status kelayakan muncul.
- Via Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi tanpa perlu login.
- Klik ikon huruf “i” di pojok kanan bawah.
- Pilih menu Bantuan Sosial dan jenis bantuan Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
- Masukkan NIK dan klik “Cek Status Penerima”.
Arti Notifikasi yang Muncul
- “NIK memenuhi kriteria”: Anda calon penerima, tunggu proses selanjutnya.
- “Ditetapkan sebagai penerima”: Dana sedang diproses.
- “Penyaluran lewat Kantor Pos”: Rekening bermasalah, pencairan via Pos.
- “BSU sudah cair”: Dana telah masuk rekening.
- “Tidak memenuhi syarat”: NIK tidak masuk kriteria.
Tips Penting
- Pastikan NIK yang dimasukkan sesuai dengan KTP.
- Periksa status secara berkala karena data dapat diperbarui.
- Hanya gunakan kanal resmi untuk menghindari penipuan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memeriksa status BSU dengan mudah. Jika dinyatakan lolos, segera lakukan pencairan melalui bank Himbara atau Kantor Pos terdekat!
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT

















