Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud go.id: Panduan Lengkap dan Syaratnya

- Redaksi

Thursday, 25 September 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud go.id

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud go.id

SwaraWarta.co.id – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan tunai pendidikan dari pemerintah untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Untuk mengecek status penerimaannya, masyarakat dapat mengakses website resmi PIP Kemdikbud di pip.kemendikdasmen.go.id.

PIP dirancang untuk mencegah peserta didik putus sekolah dan meringankan biaya personal pendidikan, seperti untuk membeli perlengkapan sekolah, seragam, buku, dan biaya transportasi. Bantuan ini menyasar siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK, baik melalui jalur formal maupun nonformal.

Syarat dan Kriteria Penerima PIP

Tidak semua siswa dapat menerima bantuan ini. Pemerintah telah menetapkan kriteria khusus untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Berikut adalah daftar penerima yang berhak:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP): Ini merupakan kelompok prioritas utama penerima PIP.
  • Peserta dari keluarga kurang mampu: Siswa yang berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Siswa dengan kondisi khusus: Termasuk di dalamnya adalah yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam, atau siswa yang terdampak musibah lainnya.
  • Siswa yang putus sekolah: PIP juga bertujuan untuk menarik kembali siswa yang drop out agar kembali bersekolah.
Baca Juga :  Pertamina Klarifikasi: Tidak Ada Kebakaran di Kilang Cilacap, Hanya Perawatan Tangki

Langkah-Langkah Cek Penerima PIP di pip.kemendikdasmen.go.id

Bagi orang tua atau siswa yang ingin mengecek status penerima PIP, prosesnya dapat dilakukan secara online dengan mudah. Pastikan Anda telah menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebelum memulai. Berikut adalah panduan lengkapnya:

  1. Akses Situs Resmi: Buka browser di komputer atau ponsel dan kunjungi laman resmi PIP Kemdikbud di https://pip.kemendikdasmen.go.id. Perlu diperhatikan bahwa situs lama pip.kemdikbud.go.id sudah tidak aktif digunakan.
  2. Temukan Menu Pengecekan: Setelah halaman utama terbuka, gulir (scroll) halaman ke bawah hingga Anda menemukan kolom atau menu yang bertuliskan “Cari Penerima PIP”.
  3. Masukkan Data yang Diminta: Isi kolom yang tersedia dengan data yang valid:
    • NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
    • NIK (Nomor Induk Kependudukan) siswa.
  4. Verifikasi Keamanan: Isi kode verifikasi yang biasanya berupa hasil penjumlahan sederhana atau captcha untuk membuktikan bahwa Anda bukan robot.
  5. Tampilkan Hasil: Klik tombol “Cek Penerima PIP”. Sistem akan menampilkan informasi status penerimaan dan status pencairan dana jika nama siswa terdaftar. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Data Tidak Ditemukan”.
Baca Juga :  Mendikdasmen Akan Gelar Rapat Bahas Putusan MK tentang Sekolah Gratis

Besaran Dana Bantuan PIP 2025

Besaran dana PIP bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan siswa. Berikut adalah rinciannya:

Jenjang PendidikanBesaran Bantuan per Tahun
SD / SederajatRp 450.000
SMP / SederajatRp 750.000
SMA / SMK / SederajatRp 1.800.000

Jadwal Pencairan Dana PIP

Pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin setiap tahunnya:

  • Termin 1: Februari – April
  • Termin 2: Mei – September
  • Termin 3: Oktober – Desember

Dengan adanya kemudahan pengecekan secara online ini, diharapkan informasi mengenai PIP dapat diakses dengan transparan dan akurat oleh masyarakat. Jika mengalami kendala atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, disarankan untuk menghubungi pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat.

Berita Terkait

Bagaimana Jika Sekitarmu Ada Seseorang yang Secara Tidak Sadar Memiliki Kecenderungan NPD?
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Bagaimana Keberagaman yang Dimiliki Masyarakat Indonesia? Simak Pembahasannya!
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Bagaimana Kondisi Geografis Indonesia? Mari Kita Telusuri!

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 14:23 WIB

Bagaimana Jika Sekitarmu Ada Seseorang yang Secara Tidak Sadar Memiliki Kecenderungan NPD?

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 January 2026 - 07:00 WIB

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 17:05 WIB

Bagaimana Keberagaman yang Dimiliki Masyarakat Indonesia? Simak Pembahasannya!

Berita Terbaru

Cara Buat SKCK Secara Online

Berita

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 Jan 2026 - 14:07 WIB

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB