Kapan Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat? Ini Jawaban dan Manfaatnya

- Redaksi

Monday, 29 September 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapan Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat

Kapan Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat

SwaraWarta.co.id – Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat menjadi kesempatan emas bagi pemilik kendaraan untuk membereskan tunggakan tanpa denda.

Jika Anda bertanya-tanya, kapan terakhir pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat diadakan, program tersebut berakhir pada 30 September 2025.

Artikel ini akan mengupas secara lengkap tentang program tersebut, manfaatnya, serta dokumen yang perlu dipersiapkan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapan Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat Berlangsung?

Berdasarkan pemberitaan resmi, program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) terakhir yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat berakhir pada 30 September 2025.

Program ini sebenarnya telah dimulai lebih awal, namun diperpanjang karena tingginya antusiasme masyarakat.

Awalnya, program pemutihan ini digulirkan pada 20 Maret 2025 dan dijadwalkan berakhir pada 6 Juni 2025. Karena respons masyarakat sangat positif, pemerintah daerah kemudian memperpanjang masa berlakunya hingga akhir kuartal ketahun 2025.

Baca Juga :  Puluhan Warga Kudus Terdampak Banjir, Banyak yang Mulai Ngungsi

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Asep Supriatna, secara khusus mengingatkan masyarakat untuk tidak menunda pembayaran hingga hari terakhir guna menghindari antrean panjang yang biasa terjadi.

Manfaat yang Ditawarkan dalam Program Pemutihan Terakhir

Program pemutihan ini memberikan beberapa keringanan finansial yang sangat berarti bagi pemilik kendaraan, terutama yang memiliki tunggakan beberapa tahun.

  1. Penghapusan Denda dan Tunggakan Pajak
    Manfaat utama dari program ini adalah pembebasan dari kewajiban membayar denda dan pokok tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya.Dengan ini, masyarakat hanya perlu melunasi pajak untuk tahun berjalan (2025) saja untuk membereskan seluruh administrasinya.
  1. Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II
    Program ini juga memberikan gratis biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II. Kebijakan ini sangat menguntungkan bagi warga yang membeli kendaraan bekas, karena mereka dapat mengurus proses balik nama tanpa dikenai biaya tambahan.
  2. Keringanan Lainnya
    Terdapat juga beberapa keringanan lainnya, seperti bebas pajak kendaraan satu tahun ke depan untuk mutasi masuk dari luar Provinsi Jawa Barat serta penyesuaian pada pembayaran iuran Jasa Raharja atau SWDKLLJ, di mana wajib pajak hanya perlu membayar untuk dua tahun saja (satu tahun ke belakang dan satu tahun ke depan) alih-alih membayar penuh sesuai lama menunggak.
Baca Juga :  Huawei Pura 70 Ultra Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Kamera Canggih dan Desain Elegan

Dokumen yang Diperlukan untuk Mengikuti Program

Bagi yang ingin mengikuti program pemutihan, berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan untuk dibawa ke kantor Samsat:

  • STNK asli dan fotokopi.
  • BPKB asli dan fotokopi.
  • KTP asli pemilik kendaraan (sesuai nama di STNK) dan fotokopi.
  • Surat kuasa jika proses dilakukan oleh orang lain.
  • Uang sesuai dengan jumlah tagihan pajak pokok kendaraan untuk tahun 2025.

Khusus untuk pajak kendaraan lima tahunan, pemilik diwajibkan membawa unit kendaraannya ke Samsat Induk untuk dilakukan pengecekan fisik.

Pembayaran juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi seperti Sambara atau SAPA Warga.

Jadi, jawaban atas pertanyaan kapan terakhir pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat adalah 30 September 2025. Program ini merupakan bentuk insentif dari pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan pajak.

Baca Juga :  Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegur Istri Wali Kota Bekasi yang Mengungsi ke Hotel Saat Banjir

Meski program terakhir ini telah berakhir, selalu pantau informasi terbaru dari Bapenda Jabar karena kebijakan serupa mungkin akan diadakan kembali di masa mendatang. Bagi yang telah memanfaatkan program ini, Anda tidak hanya menghemat pengeluaran tetapi juga dapat berkendara dengan tenang karena administrasi kendaraan sudah lengkap.

 

Berita Terkait

Kenapa Harga Sawit Turun Drastis Belakangan Ini? Ternyata Faktor Utamanya Ini!
Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2026? Ini Jadwal Resmi, Penerima, dan Komponennya
Mendukung SDG 4 dan SDG 8, Warga Segorotambak Antusias Sambut Inovasi Pengolahan Limbah Perikanan dari Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur
Tanggal 29 Mei Apakah Cuti Bersama? Begini Penjelasannya dari Pemerintah
Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!
Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan
Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya
Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terkait

Friday, 22 May 2026 - 10:19 WIB

Kenapa Harga Sawit Turun Drastis Belakangan Ini? Ternyata Faktor Utamanya Ini!

Thursday, 21 May 2026 - 11:05 WIB

Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2026? Ini Jadwal Resmi, Penerima, dan Komponennya

Wednesday, 20 May 2026 - 19:00 WIB

Mendukung SDG 4 dan SDG 8, Warga Segorotambak Antusias Sambut Inovasi Pengolahan Limbah Perikanan dari Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 10:35 WIB

Tanggal 29 Mei Apakah Cuti Bersama? Begini Penjelasannya dari Pemerintah

Monday, 18 May 2026 - 10:29 WIB

Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!

Berita Terbaru

Cara mempercepat kinerja Android agar tidak lemot dengan langkah mudah, cepat, dan efektif untuk semua merek HP.

Teknologi

Cara Mempercepat Kinerja Android agar Tidak Lemot

Friday, 22 May 2026 - 10:14 WIB