Ketum Partai PKB Muhaimin Iskandar Usut Aliran Dana Rp195 Miliar ke 21 Partai Politik

- Redaksi

Friday, 12 January 2024 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum Partai PKB Muhaimin Iskandar Usut Aliran Dana Rp195 Miliar ke 21 Partai Politik.

SwaraWarta.co.id Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB), menyatakan bahwa dia siap untuk diusut terkait dengan
hasil yang dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
mengenai aliran dana senilai Rp 195 miliar ke rekening bendahara dari 21 partai
politik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan di sela kegiatan di Kabupaten Blitar,
Jawa Timur, Kamis 11 Januari 2024, pria yang juga calon wakil presiden nomor
urut 1 itu dengan tegas menyatakan bahwa mereka siap untuk diusut.

Muhaimin mengatakan bahwa PPATK, yang menemukan hal
tersebut, harus mendapatkan bukti untuk membuktikan apa yang dia katakan kepada
publik.

Baca Juga :  Tragedi Libur Tahun Baru, Warga Jombang Tewas Terjatuh ke Jurang Saat Berteduh dari Hujan

Selain itu, ia meminta penegak hukum untuk tidak tinggal
diam mengenai temuan PPATK agar semua hal menjadi jelas bagi masyarakat umum.

“Usut! PPATK membuktikan, polisi jangan diam,”
katanya.

Di Jakarta, Rabu kemarin, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
menyampaikan hasil tentang aliran dana ke bendahara dari 21 partai politik
sebanyak 9.164 transaksi dari tahun 2022 hingga 2023.

Jumlah dana itu mencapai Rp195 miliar. Bahkan, International
Fund Transfer Instruction memberi tahu PPATK bahwa ada 100 calon tetap untuk
Pemilu 2024 yang terdaftar dan menerima dana senilai Rp7,7 triliun dari luar
negeri.

Sebelumnya, pada hari Senin, 13 November 2023, Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menetapkan tiga pasangan calon presiden
dan wakil presiden untuk berpartisipasi dalam Pemilu Presiden dan Wakil
Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Juga :  Terlibat Kasus Pemerkosaan, Oknum TNI di Surabaya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai nomor 1 dalam Pilpres 2024, Prabowo
Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai nomor 2 dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
sebagai nomor 3.

Selain itu, KPU menetapkan waktu kampanye dari 28 November
2023 hingga 10 Februari 2024 dan jadwal pemungutan suara dari 14 Februari 2024.

 

Berita Terkait

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025
Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Berita Terkait

Saturday, 18 October 2025 - 17:45 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Berita Terbaru

Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar

Lifestyle

Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar: Panduan Lengkap

Saturday, 18 Oct 2025 - 18:01 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka

Berita

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025

Saturday, 18 Oct 2025 - 17:45 WIB