SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara membeli materai elektronik yang perlu Anda pahami. Di era digital yang serba cepat ini, dokumen fisik mulai beralih ke format digital.
Hal ini memicu kebutuhan akan e-meterai atau materai elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah untuk dokumen elektronik.
Namun, bagi sebagian orang, beralih dari materai tempel ke versi digital mungkin terasa sedikit membingungkan.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara membeli materai elektronik dengan mudah, aman, dan resmi.
Apa Itu E-Meterai?
Sebelum masuk ke langkah pembelian, penting untuk memahami bahwa e-meterai adalah materai yang digunakan khusus untuk dokumen elektronik. Berdasarkan UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai, dokumen digital yang dibubuhi e-meterai memiliki kekuatan hukum yang sama dengan dokumen kertas bermaterai tempel.
Langkah-Langkah Cara Membeli Materai Elektronik
Untuk memastikan keamanan dan keaslian, pastikan Anda membeli e-meterai melalui kanal resmi yang disediakan oleh PERURI atau distributor berizin. Berikut adalah langkah-langkah umumnya:
- Pilih Distributor Resmi Kunjungi situs resmi seperti pos.e-meterai.co.id, e-meterai.live, atau aplikasi resmi lainnya yang telah bekerja sama dengan PERURI.
- Lakukan Pendaftaran (Registrasi) Klik tombol “Daftar” dan pilih tipe pengguna (Personal, Bisnis, atau Distributor). Isi data diri seperti nama, email, dan buat kata sandi. Jangan lupa lakukan verifikasi akun melalui link yang dikirimkan ke email Anda.
- Login ke Akun Anda Setelah akun aktif, masuk kembali menggunakan email dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Pembelian Kuota (Top Up) Cari menu “Pembelian”. Masukkan jumlah materai yang ingin dibeli. Sistem akan menampilkan total harga (biasanya Rp10.000 per materai).
- Pilih Metode Pembayaran Anda bisa membayar melalui berbagai metode digital seperti QRIS, Virtual Account bank, atau dompet digital (e-wallet).
- Cek Saldo E-Meterai Setelah pembayaran sukses, saldo atau kuota e-meterai Anda akan otomatis bertambah di dashboard akun.
Tips Saat Menggunakan E-Meterai
- Pastikan Format Dokumen PDF: E-meterai hanya bisa dibubuhkan pada dokumen berformat PDF sebelum ditandatangani secara digital.
- Jangan Re-size: Hindari mengubah ukuran atau memodifikasi gambar e-meterai setelah dibubuhkan agar validitasnya tetap terjaga saat dicek melalui aplikasi scanner e-meterai.
Dengan mengikuti panduan cara membeli materai elektronik di atas, Anda tidak perlu lagi repot mencari materai fisik ke toko atau kantor pos saat sedang mengurus dokumen digital penting seperti kontrak kerja atau berkas CPNS.

















