SwaraWarta.co.id – Apakah sholat Dhuha boleh berjamaah? Sholat Dhuha merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Selain sebagai bentuk syukur atas persendian tubuh, sholat ini juga dikenal sebagai pembuka pintu rezeki.
Namun, muncul sebuah pertanyaan yang sering membingungkan umat Muslim: apakah sholat Dhuha boleh berjamaah?
Secara umum, sholat sunnah terbagi menjadi dua kategori, yakni yang disunnahkan untuk berjamaah (seperti sholat Idul Fitri dan sholat Tarawih) serta yang lebih utama dikerjakan sendirian (munfarid). Sholat Dhuha termasuk dalam kategori kedua, yaitu ibadah yang asalnya dikerjakan secara individu.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Hukum Sholat Dhuha Berjamaah menurut Ulama
Menurut mayoritas ulama, hukum dasar sholat Dhuha adalah munfarid (sendirian). Hal ini didasarkan pada kebiasaan Nabi Muhammad SAW yang mengerjakannya secara personal di rumah atau di masjid tanpa mengajak orang lain secara khusus.
Namun, apakah dilarang jika dilakukan berjamaah? Jawabannya adalah boleh. Secara hukum fiqih, sholat sunnah yang tidak disyariatkan berjamaah tetap sah hukumnya jika dilakukan bersama-sama, asalkan tidak dijadikan sebagai sebuah kewajiban rutin yang mengubah esensi sunnahnya.
Kapan Sholat Dhuha Berjamaah Menjadi Dianjurkan?
Ada beberapa kondisi di mana sholat Dhuha secara berjamaah justru membawa dampak positif:
- Tujuan Edukasi (Tarbiyah): Di lingkungan sekolah atau pesantren, guru sering mengajak siswa sholat Dhuha berjamaah untuk melatih kedisiplinan dan mengajarkan tata cara sholat yang benar.
- Memotivasi Orang Lain: Bagi pemula yang sulit konsisten, melakukan sholat Dhuha bersama teman atau rekan kerja dapat meningkatkan semangat ibadah.
- Tidak Dilakukan Secara Terus-Menerus: Agar tidak dianggap sebagai bid’ah atau perkara baru yang wajib, para ulama menyarankan agar hal ini tidak dijadikan rutinitas permanen yang menggantikan keutamaan sholat sendirian.
Jadi, jawaban atas pertanyaan apakah sholat Dhuha boleh berjamaah adalah boleh dan sah, namun tetap lebih utama (afdhal) dikerjakan secara sendirian. Jika tujuannya adalah untuk pembelajaran atau saling menyemangati dalam kebaikan, maka hal tersebut diperbolehkan selama tidak meyakini bahwa berjamaah adalah syarat mutlak sholat Dhuha.
Ibadah sunnah adalah ruang bagi kita untuk mendekatkan diri kepada Allah. Baik dilakukan sendiri maupun berjamaah dalam rangka belajar, yang terpenting adalah keikhlasan dan kekhusyukan dalam setiap rakaatnya.

















