Kemenag Berupaya Memperbaiki Proses Transformasi Digital yang Terintegrasi

- Redaksi

Thursday, 4 January 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag Berupaya Memperbaiki Proses Transformasi Digital yang Terintegrasi.

SwaraWarta.co.id – Dalam tata kelola pemerintahan di
Kementerian Agama terus diperbaiki melalui proses transformasi digital yang
terintegrasi dalam aplikasi Pusaka SuperApps.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akses layanan pengaduan warga atau masyarakat dipermudah
agar publik bisa dalam berpartisipasi dalam pencegahan dini praktik korupsi.

Respons atas dumas juga diefektifkan sehingga tingkat
penyelesaiannya mencapai 96% demi meningkatkan kepercayaan publik.

Ikhtiar pencegahan korupsi ini diperkuat lagi dengan
membangun transparansi sistem keuangan. Digitalisasi sudah dilakukan di hampir
semua layanan Kemenag.

Ini menjadi pilihan utama memperbaiki tata kelola dan
mempercepat layanan publik. Ke depan, kita siapkan transparansi sistem keuangan.

Baca Juga :  Pelarangan Pembakaran Al Quran Disahkan oleh Parlemen Denmark untuk Mencegah Protes Islamofobia

Inisiasi pembangunan transparansi sistem Keuangan Kemenag
mulai dilakukan sejak semester kedua 2023.

Sehingga, Aplikasi ini disiapkan agar sistem keuangan di
Kemenag bisa dilihat dan diakses publik. Saya ingin Kemenag menjadi sebuah
akuarium yang terang benderang dan semua bisa menyaksikan apa yang ada di
dalamnya.

Sistem keuangan yang transparan ini akan mengintegrasikan
sistem-sistem lain yang ada hubungannya dengan keuangan. Semoga ini bisa segera
tercapai.

Sebagai contoh, sistem perjalanan dinas. Ke depan akan
diintegrasikan pada satu sistem agar lebih efektif. Sehingga, potensi perjalanan
dinas yang double akun bisa diminimalisir. Sistem ini akan menghasilkan output
yang bisa langsung diakses oleh bendahara.

Untuk pengadaan, Kemenag akan menggalakkan katalog sektoral
Kementerian Agama. Katalog sektoral ini merupakan sistem e-purchasing
(pembelian elektronik) yang nantinya akan mendata semua transaksi pengadaan
barang/jasa Kementerian Agama. 

Baca Juga :  Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Selama ini, katalog sektoral masih terfokus pada
pengadaan dengan sistem tender. Ke depan, Kemenag akan coba memberlakukannya
untuk semua proses pengadaan. Dua sistem tersebut penting karena total anggaran
perjalanan dinas dan anggaran non tender cukup besar.

Kemenag sudah lama menerapkan prinsip cashless, tidak ada
lagi transaksi tunai dalam proses keuangan di Kementerian Agama. Ke depan,
Kemenag akan menggiatkan penggunaan kartu kredit pemerintah untuk transaksi
pembayaran proses pengadaan.

Berita Terkait

PRJ 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Informasi Terbarunya
Apakah Taufik Hidayat Sudah Ditangkap? Ini Fakta Kasus Terbaru di Bandung
Hotel Sultan Milik Siapa? Kisah Panjang Perebutan Aset Negara!
Mengapa Hotel Sultan Dieksekusi? Ini Sejarah Panjang Sengketa Lahan yang Berakhir Dramatis
Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!
Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun
Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 10:17 WIB

PRJ 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Informasi Terbarunya

Wednesday, 24 June 2026 - 09:37 WIB

Apakah Taufik Hidayat Sudah Ditangkap? Ini Fakta Kasus Terbaru di Bandung

Wednesday, 24 June 2026 - 07:14 WIB

Hotel Sultan Milik Siapa? Kisah Panjang Perebutan Aset Negara!

Wednesday, 24 June 2026 - 06:15 WIB

Mengapa Hotel Sultan Dieksekusi? Ini Sejarah Panjang Sengketa Lahan yang Berakhir Dramatis

Tuesday, 23 June 2026 - 11:07 WIB

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!

Berita Terbaru

Diclofenac Sodium Obat Apa?

Kesehatan

Diclofenac Sodium Obat Apa? Fungsi, Dosis, dan Efek Sampingnya

Wednesday, 24 Jun 2026 - 10:03 WIB