Tata Cara Sholat Kafarat hingga Hukum dan Perdebatan Dikalangan Ulama

- Redaksi

Friday, 13 March 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tata Cara Sholat Kafarat

Tata Cara Sholat Kafarat

SwaraWarta.co.id – Bagaimana tata cara shoat kafarat? Menjelang akhir Ramadan, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah.

Salah satu amalan yang dikenal di kalangan masyarakat adalah sholat kafarat, yang dikerjakan pada Jumat terakhir bulan Ramadan.

Ibadah ini dipercaya oleh sebagian umat Islam sebagai bentuk penebus atas sholat fardhu yang pernah ditinggalkan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tata Cara Sholat Kafarat

Sholat kafarat dikerjakan sebanyak 4 rakaat dengan satu kali salam (tanpa tahiyat awal).

Berikut tata cara pelaksanaannya:

  1. Membaca Niat
    “Ushallii sunnatan likafaaratish shalaati arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati lillaahi ta’aalaa. Allaahu Akbar.”
    Artinya: “Aku niat sholat sunnah kafarat (tebusan sholat) empat rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala. Allahu Akbar.”
  2. Takbiratul Ihram dilanjutkan membaca doa iftitah.
  3. Membaca Surat Al-Fatihah (1 kali).
  4. Membaca Surat Pendek. Di setiap rakaat, setelah Al-Fatihah, bacalah Surat Al-Qadar sebanyak 15 kali dan Surat Al-Kautsar sebanyak 15 kali. Terdapat pula variasi dengan membaca Ayat Kursi 1 kali dan Al-Kautsar 15 kali.
  5. Melanjutkan gerakan sholat seperti rukuk, i’tidal, sujud, dan duduk di antara dua sujud hingga rakaat keempat.
  6. Tahiyat Akhir dan Salam.
Baca Juga :  Pengedar Narkoba di Sukabumi Dibekuk Polisi, Begini Faktanya!

Setelah salam, dianjurkan membaca istighfar 10 kali, sholawat 100 kali, lalu membaca doa kafarat.

Hukum dan Perdebatan Ulama

Penting untuk diketahui bahwa hukum sholat kafarat masih menjadi perdebatan di kalangan ulama.

Sebagian ulama seperti Syekh Ibnu Hajar al-Haitami mengharamkan amalan ini karena hadits yang mendasarinya dianggap palsu dan dapat menimbulkan keyakinan keliru bahwa sholat fardhu yang sengaja ditinggalkan cukup diganti dengan sholat sunnah ini.

Pendapat ini juga dikuatkan oleh Buya Yahya yang menyebutnya sebagai amalan yang sangat diharamkan.

Di sisi lain, ulama seperti Syekh Sulaiman al-Jamal membolehkannya dengan tujuan untuk mengqadha sholat yang diragukan keabsahannya atau sebagai sholat sunnah mutlak, bukan untuk menggantikan sholat fardhu yang sengaja ditinggalkan. Bagi yang meyakininya, amalan ini dilakukan semata-mata karena Allah SWT.

Baca Juga :  Cara Menghilangkan Bau Ketiak Pakai Bahan Alami, Terbukti Efektif

Bagi Anda yang ingin melaksanakan, pahamilah perbedaan pendapat ini dan niatkan ibadah karena Allah SWT. Yang terpenting adalah terus memperbaiki kualitas sholat fardhu kita.

 

Berita Terkait

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini
Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja
Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!
Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya
Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter

Berita Terkait

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Friday, 24 April 2026 - 09:07 WIB

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 24 April 2026 - 03:48 WIB

Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya

Thursday, 23 April 2026 - 11:19 WIB

TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Wednesday, 22 April 2026 - 12:28 WIB

Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja

Berita Terbaru