Mahfud MD Tidak Berminat Memberikan Komentar Perihal Pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi

- Redaksi

Monday, 19 February 2024 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD Enggan Komentari Pertemuan Jokowi dan Surya Paloh-SwaraWarta.co.id (Sumber: Viva)

SwaraWarta.co.id – Calon Wakil Presiden RI, Mahfud Md., enggan memberikan komentar terkait pertemuan antara Presiden Jokowi dan Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, di Istana Negara pada Minggu, 18 Februari.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diwawancarai setelah rapat terbatas Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Mahfud menyatakan bahwa ia tidak mengetahui detail pertemuan tersebut dan menyarankan untuk mendapatkan tanggapan langsung dari Surya Paloh.

Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Benny Rhamdani, juga mengaku belum mengetahui hasil pertemuan antara Jokowi dan Surya Paloh.

Meskipun demikian, ia berharap kunjungan Paloh ke Istana Negara hanya merupakan pertemuan biasa.

Baca Juga :  Heboh Rekaman Suara Marah-marah, Satryo Soemantri Angkat Bicara

Benny menegaskan bahwa pihaknya tidak meragukan idealisme Paloh yang selama ini menunjukkan sikap untuk tidak berkompromi terhadap segala bentuk kejahatan demokrasi.

Benny menyatakan bahwa pertemuan tersebut tidak perlu dicurigai, dan mereka berprasangka baik terhadap idealisme Surya Paloh.

Sebelumnya, Jokowi menyebut pertemuannya dengan Paloh sebagai “jembatan” untuk sesuatu yang belum dijelaskan detailnya.

Jokowi berbicara mengenai menjadi jembatan untuk partai-partai dan membicarakan urusan politik dalam pertemuan tersebut.

Di kesempatan lain, Jokowi menegaskan bahwa pertemuan dengan Paloh adalah pertemuan politik biasa untuk membicarakan masalah politik.

Meski belum merinci lebih lanjut, Jokowi menyatakan bahwa tujuan pertemuannya adalah menjadi jembatan untuk semua pihak dalam urusan politik dan partai-partai.

Baca Juga :  Ingin Bersalaman dengan Presiden Jokowi, Seorang Kakek Meninggal Dunia Usai Dihadang Tim keamanan

Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 memiliki tiga pasangan calon, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. (nomor urut 3).

Sesuai Peraturan KPU yang berlaku yakni Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai dari tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Pertemuan antara Jokowi dan Surya Paloh menciptakan spekulasi dan ketidakpastian di tengah dinamika politik menjelang Pilpres 2024.

Meskipun demikian, Mahfud Md. bersikeras untuk tidak memberikan komentar, sementara Benny Rhamdani berharap bahwa pertemuan tersebut hanyalah pertemuan rutin dalam konteks politik.

Pernyataan Jokowi tentang menjadi “jembatan” menambah kebingungan, karena tidak dijelaskan dengan rinci apa yang dimaksud olehnya.

Baca Juga :  Kemarau Panjang Bikin Tukang Sumur Bor Kebanjiran Job

Dalam konteks politik yang tengah berkembang, pertemuan tersebut menimbulkan banyak tanya dan menarik perhatian partai-partai politik serta publik.

Situasi politik yang terus berkembang dan persaingan ketat antara pasangan calon membuat setiap pertemuan politik menjadi perhatian publik.

Dengan masa rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 yang berlangsung hingga Maret, dinamika politik di Indonesia akan terus menjadi sorotan utama dalam beberapa bulan ke depan.***

Berita Terkait

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terkait

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Berita Terbaru