Pengedar Narkoba di Probolinggo Berhasil Diringkus Polisi, Ribuan Pil Koplo Turut Disita

- Redaksi

Monday, 17 June 2024 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pil koplo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran pil koplo di wilayah Probolinggo. Dalam operasi ini, dua orang yang diduga menyebarkan narkoba ditangkap. 

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa, 11 Juni 2024 di tempat yang berbeda. Pertama, di Desa Alas Kandang, Kecamatan Besuk. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Heboh! Sabu 2,9 Gram Berhasil Dimusnahkan Oleh Polda Jabar 

Tersangka Herman Al Her yang merupakan warga Desa Sumber Katimoho, Kecamatan Krejengan ditangkap dengan barang bukti uang dan lebih dari 1000 butir pil koplo

“Tersangka kami amankan di jalan beserta barang bukti uang, handphone, dan pil koplo sebanyak 1.002 butir,” kata Kasat Narkoba AKP Nanang, Minggu (16/6).

Baca Juga :  Bawa Kabur hingga Perkosa Anak Orang, Pria Asal Probolinggo Ditangkap Polisi

Kedua, tokoh lain bernama Moh Tohir Al Tohir ditangkap di dalam rumahnya di Desa Alas Kandang. 

“Tersangka kami tangkap di dalam rumah di Dusun Krajan, RT 4, RW 2, Desa Alas Kandang. Barang bukti lain, termasuk handphone dan uang juga kami amankan,” kata AKP Nanang.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Probolinggo.

Baca Juga:

Edarkan Sabu di Cianjur, Pegawai Honorer PT KAI Berhasil Diringkus Polisi

Para tersangka akan dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) sub pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi BBM di Pertamina: Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Korupsi CPO Wilmar, Guncang Regulasi dan Industri di Tanah Air
Liverpool Serius Ingin Datangkan Alexander Isak, Siap Pecahkan Rekor Transfer Klub
Sambal Goreng Daging Buncis, Lauk Rumahan yang Lezat dan Praktis
Jakarta Rayakan HUT ke-498 dengan Banyak Acara Seru, Catat Tanggalnya!
Wanita Penipu Adopsi Bayi Ditangkap Polsek Palmerah
Kebakaran di Tebet Jakarta Selatan, Menghanguskan Tujuh Rumah dan Tewaskan Satu Orang
Tiongkok Evakuasi Ratusan Warganya dari Iran dan Israel di Tengah Konflik
Ibunda Ronald Tannur Divonis 3 Tahun Penjara karena Suap Hakim

Berita Terkait

Thursday, 19 June 2025 - 16:06 WIB

Kasus Korupsi CPO Wilmar, Guncang Regulasi dan Industri di Tanah Air

Thursday, 19 June 2025 - 15:53 WIB

Liverpool Serius Ingin Datangkan Alexander Isak, Siap Pecahkan Rekor Transfer Klub

Thursday, 19 June 2025 - 15:51 WIB

Sambal Goreng Daging Buncis, Lauk Rumahan yang Lezat dan Praktis

Thursday, 19 June 2025 - 15:43 WIB

Jakarta Rayakan HUT ke-498 dengan Banyak Acara Seru, Catat Tanggalnya!

Thursday, 19 June 2025 - 14:29 WIB

Wanita Penipu Adopsi Bayi Ditangkap Polsek Palmerah

Berita Terbaru