Menkominfo Sebut Judol dan Pinjol Saudaraan, Begini Katanya!

- Redaksi

Monday, 17 June 2024 - 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Menkominfo Budi Arie Setiadi
(Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa upaya pemberantasan kegiatan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal harus dilakukan oleh semua kementerian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” kata Budi Arie Setiadi melalui keterangan resminya diterima di Jakarta Sabtu (5/6) dikutip dari Antara.

 Menurut beliau, kegiatan judi online yang saat ini sangat meresahkan dan memberikan dampak buruk bagi masyarakat yang terjerumus ke dalamnya, berkaitan erat dengan pinjaman online ilegal.

Baca Juga: Pemerintah Duga Judi Online Telah Rembet ke Parlemen

Baca Juga :  Harga Beras Melambung, Warga Medan dihebohkan dengan Kemunculan Beras Sintetis

“Saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak. “Saudara kandung” ini! Dua-duanya disikat!” tegas dia.

Beliau memaparkan bahwa Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online secara administratif telah selesai disusun. Menurut beliau, Presiden Joko Widodo akan segera menandatangani SK tersebut agar Satgas dapat mulai memberantas judi online. 

Penandatanganan akan dilakukan oleh Presiden ketika para menteri yang tergabung dalam Satgas tersebut memberikan persetujuan mereka. 

Baca Juga: Heboh Saran Korban Judol dapat Bansos, Airlangga Hartarto Buka Suara

Pemberantasan dilakukan agar masyarakat tidak lagi terjerumus ke dalam kegiatan yang membawa dampak negatif bagi kehidupan mereka.

“Prosedurnya semua Menteri paraf, nanti tinggal Pak Presiden. Tadi saya sudah paraf sebelum ke sini. Ketuanya Pak Menko Polhukam, Wakilnya Pak Menko PMK, Saya Ketua Bidang Pencegahan, Pak Kapolri Ketua Bidang Penegakan Hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Teller Bank BRI Dihipnotis? Netizen Curiga.

Menkominfo menekankan kembali bahwa keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Online merupakan upaya untuk menangani judi online secara komprehensif.

“Pokoknya kita memastikan bahwa pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh, harus semua lini bekerja bersama-sama,” tutup dia.

Berita Terkait

Cara Mengetahui Amper Listrik Di Curi: Tanda dan Cara Mengeceknya
Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor
Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media
Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya
Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!
Jangan Sampai Kelewatan! Ini Cara Cek BLT September 2026, Cuma Butuh KTP 5 Menit!
Heboh! Video Berdurasi 1 Menit Wanita Bercadar Mesum Jadi Perbincangan Warganet, Lokasi Masih Misterius
Jangan Sampai Salah! Ternyata Ini Tanggal Sebenarnya Hari Palang Merah Indonesia

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 14:35 WIB

Cara Mengetahui Amper Listrik Di Curi: Tanda dan Cara Mengeceknya

Sunday, 20 September 2026 - 13:52 WIB

Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor

Sunday, 20 September 2026 - 13:14 WIB

Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media

Saturday, 19 September 2026 - 16:48 WIB

Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya

Saturday, 19 September 2026 - 11:29 WIB

Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!

Berita Terbaru

Rumor Karim Benzema ke Persib Bandung 

Olahraga

Benzema ke Persib Bandung: Mimpi atau Nyata? Ini Faktanya!

Sunday, 20 Sep 2026 - 13:28 WIB

Cara Menghapus Akun Google di HP

Teknologi

5 Cara Menghapus Akun Google di HP dengan Mudah dan Aman

Sunday, 20 Sep 2026 - 12:59 WIB