SwaraWarta.co.id – Kabar duka menyelimuti program pelatihan calon manajer Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Sebanyak lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2026 meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil).
Kementerian Pertahanan (Kemhan) pun bergerak cepat dengan memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab negara.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi dan Identitas Lima Korban
Kelima calon manajer tersebut meninggal secara bertahap dengan kondisi medis yang berbeda-beda-. Berikut identitas mereka:
- Yonanda Muhammad Taufiq – Meninggal pada 17 Juni 2026 akibat cardiac arrest (henti jantung).
- Anisa Muyassaroh – Meninggal pada 18 Juni 2026 karena heat stroke.
- Novia Rahmadhani Sihotang – Meninggal pada 23 Juni 2026 akibat tuberkulosis paru aktif.
- Muhammad Rifki Renaldi Gunawan – Meninggal pada 26 Juni 2026 karena pneumonia dengan komplikasi medis.
- Nola Dya Sari – Meninggal pada 26 Juni 2026 setelah mengalami sesak napas dan demam.
Santunan Rp50 Juta dan Pendampingan Penuh
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan, menyatakan bahwa santunan ini merupakan representasi kepedulian negara. “Kami sebagai penyelenggara, khususnya sebagai representasi negara, memberikan santunan setiap orang itu Rp50 juta,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Selain santunan, Kemhan juga memberikan pendampingan penuh mulai dari proses evakuasi, pemulangan jenazah ke daerah asal, hingga pemakaman. Komunikasi dengan keluarga pun terus dijalin meskipun seluruh proses pemakaman telah selesai.
Evaluasi Menyeluruh oleh Kemhan
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan latihan, terutama pada aspek kesehatan peserta.
Meski seluruh peserta telah dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan, Kemhan akan melakukan penyesuaian intensitas kegiatan sesuai kondisi masing-masing pesert.
Insiden ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dalam menyelenggarakan program pembinaan calon manajer koperasi. Dengan adanya santunan Rp50 juta dan pendampingan penuh, negara menunjukkan komitmennya untuk bertanggung jawab dan hadir bagi keluarga yang ditinggalkan. Semoga kelima almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan.

















