Ibu dan Bayi di Indramayu Meninggal Dunia Usai Praktik, Diduga Menjadi Korban Malapraktik

- Redaksi

Thursday, 21 December 2023 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu dan bayi di Indramayu Meninggal dunia diduga ada unsur malapraktik
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Seorang ibu dan bayi meninggal saat proses persalinan di RSUD Pantura MA Sentot Patrol, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Selasa (19/12) lalu. 

Keluarga korban merasa terdapat penanganan yang salah selama proses persalinan tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suami dan ayah korban, Tarsun (30) melaporkan peristiwa tersebut ke polisi dengan dugaan malpraktik yang dialami oleh istri dan anaknya.

“Meninggalnya setelah keluar, bayinya dulu antara 15 menit atau 20 menit baru istri saya yang meninggal. Iya lapor ke polisi,” kata Tarsun seperti yang dikutip dari sejumlah sumber. 

Baca Juga :  Kasus HIV di Kabupaten Madiun Mengkhawatirkan, Prostitusi Ilegal Jadi Sorotan

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. 

Keluarga korban menduga ada tindakan malpraktik yang terjadi di RSUD tersebut.

“Jadi hari ini kami terima laporan dari salah satu warga dimana yang bersangkutan melaporkan adanya dugaan malpraktek terkait penanganan persalinan dari istrinya almarhum yang terjadi pada hari kemarin,” kata Fahri.

Namun, Direktur RSUD Pantura MA Sentot Patrol, Ndaru Takaryanto, mengatakan bahwa proses persalinan terhadap pasien tersebut dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Setelah mendapat informasi adanya kematian, pihak RSUD langsung melakukan penelusuran untuk memastikan faktor yang menyebabkan kematian tersebut.

“Dari penelusuran kami tim manajemen dapat info tadi malam ya, kemudian kami langsung menerjunkan tim baik itu dari Kabid Yanma, Kabag TU, semua jajaran manajemen di sini terjun bersama-sama untuk menelusuri kejadian tersebut,” kata Ndaru, Rabu (20/12).

Baca Juga :  Kulit Putih dan Glowing Bukan Impian! Ungkap Rahasia Kecantikan Alami dengan Tips Jitu Ini

Hasil penelusuran tersebut menunjukkan bahwa tidak terdapat tindakan malpraktik seperti yang dilaporkan oleh suami korban ke polisi. 

Direktur RSUD memastikan bahwa penanganan persalinan terhadap korban sudah dilakukan sesuai SOP yang berlaku.

“Dari hasil kesimpulan yang kita dapatkan penanganan tersebut sudah sesuai SOP yang berlaku,” ungkapnya.

Seorang dokter spesialis kandungan bernama Iwan Budianto menyebutkan bahwa usia kandungan korban pada saat itu baru mencapai 8 bulan dan kabarnya pasien tersebut pernah melakukan urut. 

Ketika pasien mengalami kontraksi, ia dirujuk ke rumah sakit dari puskesmas. Kemudian, dengan pertimbangan kondisi pasien, tim medis melakukan persalinan.

“Setengah jam kemudian pada pembukaan delapan ternyata lengkap. Pada saat pembukaan lengkap ini kemudian kita tentukan bahwa pasien ini harus dilahirkan. Kemudian dilakukan persalinan dengan dilakukan episiotomi, itu membuat jalan lahir agar lebih mudah percepat pengeluaran bayi,” kata Iwan.

Baca Juga :  Sejalan dengan Mimpi SBY, Demokrat Dukung Presidential Club Ala Prabowo Subianto

“Bayi lahir pada jam 20.54 WIB, bayi lahir dan meninggal pada saat persalinan terdapat lilitan tali pusat,” jelasnya.

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Berita Terkait

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 6 August 2025 - 15:39 WIB

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Tuesday, 5 August 2025 - 17:29 WIB

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Berita Terbaru

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 Aug 2025 - 17:48 WIB

Teknologi

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

Wednesday, 6 Aug 2025 - 16:27 WIB