Mengenal Apa Itu Cadaver

- Redaksi

Friday, 15 December 2023 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cadaver-SwaraWarta.co.id (Sumber: TribunNews)

SwaraWarta.co.id – Beberapa hari terakhir jagad media digegerkan dengan pemberitaan yang membahas masalah Cadaver.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita ini tentunya sangat mengejutkan publik, di mana beritu datang dari Universitas Prima Indonesia (Unpri) di Medan, di mana lima jenazah ditemukan dalam sebuah bak di lantai 15.

Setelah video viral di media sosial, pihak universitas menyatakan bahwa jenazah tersebut adalah Cadaver, mayat manusia yang diawetkan untuk studi ilmu kedokteran. Dr. Isabella Kurnia Liem, dokter anatomi dari PB PAAI, menjelaskan bahwa anatomi mempelajari struktur tubuh manusia atau hewan.

Bagaimana sebenarnya cara pengelolaan jenazah ini untuk keperluan pendidikan kedokteran?

Baca Juga :  Area RTH Penuh Kondom Berserakan

Menurut penjelasan Dr. Isabella, dalam dunia kedokteran, cadaver selalu diperlakukan dengan hormat dan melibatkan proses yang sangat hati-hati.

Ada tiga tahap utama: pengadaan, perawatan, dan pemanfaatan, diikuti oleh pemulasaran dan pemakaman.

Menyinggung penyimpanan cadaver, Dr. Isabella menjelaskan bahwa segala sesuatu yang melekat pada tubuh cadaver akan dilepaskan, termasuk pakaian dan rambut.

Ia menekankan bahwa jenazah digunakan setelah mendapatkan persetujuan dari cadaver itu sendiri atau keluarganya saat masih hidup.

Jika jenazah tidak memiliki keluarga yang merawatnya, identitasnya tidak diketahui, dan dalam lingkup pendidikan, mahasiswa tidak perlu mengetahui identitas jenazah tersebut.

“Selain itu, karena ada kebutuhan untuk merawat tubuh cadaver, sehingga tidak memungkinkan untuk memakai pakaian, apa pun.

Baca Juga :  Donald Trump Serukan Persatuan dan Tingkatkan Kewaspadaan

Segala yang menempel pada tubuh harus dilepaskan, termasuk rambut, dan semuanya dibersihkan.

Setelah itu, tubuh diawetkan dalam larutan formalin dengan metode khusus yang telah dikembangkan oleh perkumpulan ahli anatomi,” tambahnya.

Secara lebih gamblang, cadaver adalah jasad manusia yang telah meninggal, tetapi penting untuk dicatat bahwa biasanya tidak ada niat jahat atau pembunuhan terkait dengan perolehan cadaver.

Ada dua proses utama yang digunakan untuk mendapatkan cadaver, yaitu toe-eigening dan levering.

Toe-eigening merujuk pada pengambilan cadaver dari rumah sakit, terutama jika identitas jenazah tidak dapat diverifikasi.

Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1981.

Di sisi lain, levering melibatkan hibah atau wasiat, di mana seseorang secara sukarela menyatakan keinginannya untuk tubuhnya dihibahkan ke fakultas kedokteran setelah meninggal, untuk tujuan pendidikan.***

Berita Terkait

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Berita Terkait

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Berita Terbaru