Terungkap, Ini Alasan Ammar Zoni Kembali Pakai Narkoba

- Redaksi

Friday, 15 December 2023 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kekecewaan jadi alasan Ammar Zoni kembali pakai narkoba padahal baru bebas dari penjara bulan Oktober lalu
( Dok. Istimewa


SwaraWarta.co.id
– Ammar Zoni ditangkap polisi sebanyak tiga kali karena kasus narkoba. 

Menurut polisi, Ammar Zoni mengonsumsi narkoba karena ada masalah dalam rumah tangganya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Motifnya yang diperoleh dari Ammar Zoni, ketika mengonsumsi sabu dan ganja untuk pelampiasan ketika yang bersangkutan mengalami problem rumah tangga, maka dia menggunakan narkotika,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kombes M Syahduddi, dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (15/12/2023).

Syahduddi melaporkan bahwa Ammar Zoni baru saja keluar dari penjara karena kasus narkoba, tepatnya dua bulan yang lalu. 

Baca Juga :  Penipuan Berkedok Pengobatan di Ponorogo: Korban Rugi hingga Rp 14 Juta

Sebelumnya, pada tahun 2017, Ammar Zoni juga terjerat dalam kasus narkoba jenis ganja yang ditangani oleh penyidik Polres Jakarta Pusat.

Pada awal tahun 2023, Ammar Zoni kembali ditangkap oleh penyidik Polres Jakarta Selatan dalam kasus narkoba jenis sabu. 

Pada saat itu, dia dijatuhi hukuman penjara selama 7 bulan.

“Baru selesai Oktober 2023. Dua bulan setelah bebas dari penjara tertangkap lagi oleh penyidik Polres Jakarta Barat,” jelasnya. 

Syahduddi mengatakan bahwa narkoba yang Ammar Zoni punya adalah untuk digunakan sendiri. 

Dari penangkapan Ammar Zoni, barang bukti yang berhasil disita di antaranya adalah 4 paket sabu dengan berat 4,6 gram, 1 paket daun ganja dengan berat 1,32 gram, 1 buah cangklong, 1 kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik, dan 1 unit HP.

Baca Juga :  Banjir Besar Terjang New South Wales, Australia, 4 Orang Tewas, Ribuan Warga Terisolasi

“Setelah kita amankan AZ, diketahui barang diperoleh dari AH, memang AH disuruh beli oleh AZ dari seseorang bernama Y di Kebon Pisang. Setelah dia dapat, diserahkan ke AZ, dari hasil pendalaman barang itu putus di AZ, memang ganja maupun sabu semua dikonsumsi untuk AZ,” sambungnya.

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru