Mantan Kades Sawah Besar ditangkap Usai Lakukan Pungli Sertifikat Tanah

- Redaksi

Friday, 17 May 2024 - 02:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pungli
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Seorang mantan Lurah Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) dengan inisial JS telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang karena diduga melakukan pungutan liar (pungli).

“Uang yang diterima sekitar Rp 160 juta,” jelas Cakra seperti yang dilansir dari Kompas.com, Rabu (15/5/2024). 

 Menurut Kasi Intelijen Kejari Kota Semarang, Cakra Nur Budi Hartanto, mantan lurah tersebut meminta uang pologoro atau biaya administrasi ketika ada warga yang mengurus sertifikat tanah. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Terlibat Kasus Pungli, Kades di Ponorogo Ditetapkan Jadi Tersangka

“Tersangka menyampaikan adanya biaya administrasi. Karena pemohon takut jika sertifikatnya tak jadi atau dipersulit kelurahan maka pemohon memberikan uang,” paparnya.

Baca Juga :  Babak Belur Prabowo Subianto di Debat Ketiga Capres

“Dengan memanfaatkan adanya jasa pembuatan atau penerbitan sertifikat hak milik,” ungkap dia.

Baca Juga:

Dugaan Korupsi Dana Aspirasi DPRD, 50 Orang Diperiksa Kejari Madiun

Setelah menerima uang dari korban, tersangka memakainya untuk kepentingan pribadi dan uang sebesar Rp 160 juta telah diamankan. 

“Kota Semarang gratis tak ada biaya,” paparnya. 

Saat ini, tersangka sedang ditahan di Lapas Kelas I Semarang dan dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B tentang penerimaan yang diterima oleh penyelenggara negara.

Berita Terkait

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!
Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 17:39 WIB

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Saturday, 10 October 2026 - 11:21 WIB

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru