Dugaan Korupsi Dana Aspirasi DPRD, 50 Orang Diperiksa Kejari Madiun

- Redaksi

Wednesday, 1 May 2024 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

50 orang di Madiun jalani pemeriksaan terkait kasus Korupsi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idKejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi yang terkait dengan dana aspirasi DPRD. 

Dana aspirasi itu diketahui digunakan untuk proyek pembangunan dua kolam renang yang mangkrak senilai Rp 1,5 miliar. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul (terkait dugaan korupsi proyek pembangunan kolam renang) sampai hari ini sudah diperiksa sekitar 50 orang. Namun masih sebatas saksi setelah kasus ini naik ke penyidikan,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun Ario Wibowo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/4). 

Hingga saat ini, Kejari sudah memeriksa beberapa orang sebagai saksi dalam kasus tersebut, termasuk empat pejabat dari pemerintah Kabupaten Madiun.

Baca Juga :  Sejoli Diamankan Usai Ketahuan Aborsi Janin

Di antara pejabat yang dimaksud adalah Kepala Sub-Distrik Dagangan bernama Tarji, Kepala Sub-Distrik Gemarang bernama Djoko Susilo, dan Mantan Kepala Sub-Distrik Gemarang bernama Agus Jawari. 

“Masih sebatas saksi sekitar empat pejabat mulai Camat,” kata Wibowo.

Di samping itu, ada juga Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata dari Dinas Olahraga dan Pemuda Kabupaten Madiun bernama Mokh Hamzah Nugrohanto. 

Para saksi ini terkait dengan pembangunan dua kolam renang yang terletak di Desa/Kecamatan Gemarang dan Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan.

Baca Juga:

Terlibat Kasus Pungli, Kades di Ponorogo Ditetapkan Jadi Tersangka

Namun, hingga saat ini keempat pejabat tersebut masih diperiksa sebagai saksi, setelah kasus korupsi tersebut masuk ke dalam tahap penyidikan. 

Baca Juga :  Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Ayah yang Membunuh 4 Anaknya di Jagakarsa

Selain empat pejabat tersebut, masih ada sekitar 46 saksi lainnya yang turut diperiksa oleh penyidik. 

Mereka dimintai keterangan atas keterlibatan mereka dalam pembangunan proyek kolam renang yang telah mangkrak.

Baca Juga:

Korupsi Hingga Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Berhasil Ditangkap Polisi

Penyidik juga masih melakukan pengumpulan bukti-bukti untuk kasus ini. Sebagai informasi, proyek pembangunan dua kolam renang tersebut bermula dari pengajuan dana aspirasi dari DPRD Kabupaten Madiun. 

Dana tersebut dikhususkan untuk pembangunan dua kolam renang, masing-masing terletak di Desa/Kecamatan Gemarang dan Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan.

Namun, semenjak dana tersebut disetujui dan anggaran dialokasikan, pembangunan proyek itu tidak kunjung rampung. 

Baca Juga :  Kemenangan Dramatis Rinov/Pitha di Olimpiade Paris 2024: Ganda Campuran Indonesia Unggul atas Korea Selatan

Oleh karena itu, oknum yang diduga terlibat pun terus diproses oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun guna bertanggung jawab atas dugaan korupsi dalam kasus pembangunan dua kolam renang tersebut.

Berita Terkait

Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!
Kenapa Indomaret Tutup Hari Ini? Ternyata Ini Akar Permasalahannya!
Alasan Prabowo Subianto Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana
Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?
WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual
TPG Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Cara Cek Penerima

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 10:45 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Thursday, 4 June 2026 - 07:49 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Wednesday, 3 June 2026 - 08:15 WIB

Kenapa Indomaret Tutup Hari Ini? Ternyata Ini Akar Permasalahannya!

Wednesday, 3 June 2026 - 06:12 WIB

Alasan Prabowo Subianto Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana

Saturday, 30 May 2026 - 13:29 WIB

Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?

Berita Terbaru