Dugaan Korupsi Dana Aspirasi DPRD, 50 Orang Diperiksa Kejari Madiun

- Redaksi

Wednesday, 1 May 2024 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

50 orang di Madiun jalani pemeriksaan terkait kasus Korupsi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi yang terkait dengan dana aspirasi DPRD. 

Dana aspirasi itu diketahui digunakan untuk proyek pembangunan dua kolam renang yang mangkrak senilai Rp 1,5 miliar. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul (terkait dugaan korupsi proyek pembangunan kolam renang) sampai hari ini sudah diperiksa sekitar 50 orang. Namun masih sebatas saksi setelah kasus ini naik ke penyidikan,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun Ario Wibowo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/4). 

Hingga saat ini, Kejari sudah memeriksa beberapa orang sebagai saksi dalam kasus tersebut, termasuk empat pejabat dari pemerintah Kabupaten Madiun.

Baca Juga :  Sidang Perdana Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Digelar di PN Bengkulu dengan Pengamanan Ketat

Di antara pejabat yang dimaksud adalah Kepala Sub-Distrik Dagangan bernama Tarji, Kepala Sub-Distrik Gemarang bernama Djoko Susilo, dan Mantan Kepala Sub-Distrik Gemarang bernama Agus Jawari. 

“Masih sebatas saksi sekitar empat pejabat mulai Camat,” kata Wibowo.

Di samping itu, ada juga Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata dari Dinas Olahraga dan Pemuda Kabupaten Madiun bernama Mokh Hamzah Nugrohanto. 

Para saksi ini terkait dengan pembangunan dua kolam renang yang terletak di Desa/Kecamatan Gemarang dan Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan.

Baca Juga:

Terlibat Kasus Pungli, Kades di Ponorogo Ditetapkan Jadi Tersangka

Namun, hingga saat ini keempat pejabat tersebut masih diperiksa sebagai saksi, setelah kasus korupsi tersebut masuk ke dalam tahap penyidikan. 

Baca Juga :  2.803 Warga Binaan di NTB Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri, 5 Orang Langsung Bebas

Selain empat pejabat tersebut, masih ada sekitar 46 saksi lainnya yang turut diperiksa oleh penyidik. 

Mereka dimintai keterangan atas keterlibatan mereka dalam pembangunan proyek kolam renang yang telah mangkrak.

Baca Juga:

Korupsi Hingga Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Berhasil Ditangkap Polisi

Penyidik juga masih melakukan pengumpulan bukti-bukti untuk kasus ini. Sebagai informasi, proyek pembangunan dua kolam renang tersebut bermula dari pengajuan dana aspirasi dari DPRD Kabupaten Madiun. 

Dana tersebut dikhususkan untuk pembangunan dua kolam renang, masing-masing terletak di Desa/Kecamatan Gemarang dan Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan.

Namun, semenjak dana tersebut disetujui dan anggaran dialokasikan, pembangunan proyek itu tidak kunjung rampung. 

Baca Juga :  Mampir ke Tangkuban Perahu, Saat Berkunjung ke Bandung

Oleh karena itu, oknum yang diduga terlibat pun terus diproses oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun guna bertanggung jawab atas dugaan korupsi dalam kasus pembangunan dua kolam renang tersebut.

Berita Terkait

Viral! Pria Paruh Baya Berbuat Mesum dengan Wanita Diatas Motor di Pinggir Jalan Tanah Abang, Cek Fakta Sebenarnya
BLT untuk 50 Juta Warga Miskin, Benarkah Langsung Masuk Rekening? Ini Jadwalnya
Update Klasemen Asian Games 2026: Indonesia Raih 30 Medali, Ada Tambahan Emas dari Leo/Daniel
Kenapa Hari Ini Bendera Setengah Tiang di Berbagai Instansi? Ternyata Karena Alasan Ini!
Viral! Wanita Dipaksa Berhubungan Badan lalu Diperas Rp50 Juta, Diancam jika Tak Menuruti
Viral! Video Oknum Guru di Subang Diduga Rekam Rok dalam Siswi SMP saat Ambil Ijazah, Warganet Murka
VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen
Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Ini Fakta Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!

Berita Terkait

Wednesday, 30 September 2026 - 12:23 WIB

BLT untuk 50 Juta Warga Miskin, Benarkah Langsung Masuk Rekening? Ini Jadwalnya

Wednesday, 30 September 2026 - 12:19 WIB

Update Klasemen Asian Games 2026: Indonesia Raih 30 Medali, Ada Tambahan Emas dari Leo/Daniel

Wednesday, 30 September 2026 - 10:11 WIB

Kenapa Hari Ini Bendera Setengah Tiang di Berbagai Instansi? Ternyata Karena Alasan Ini!

Wednesday, 30 September 2026 - 09:50 WIB

Viral! Wanita Dipaksa Berhubungan Badan lalu Diperas Rp50 Juta, Diancam jika Tak Menuruti

Tuesday, 29 September 2026 - 09:29 WIB

Viral! Video Oknum Guru di Subang Diduga Rekam Rok dalam Siswi SMP saat Ambil Ijazah, Warganet Murka

Berita Terbaru