Dugaan Korupsi Dana Aspirasi DPRD, 50 Orang Diperiksa Kejari Madiun

- Redaksi

Wednesday, 1 May 2024 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

50 orang di Madiun jalani pemeriksaan terkait kasus Korupsi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idKejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi yang terkait dengan dana aspirasi DPRD. 

Dana aspirasi itu diketahui digunakan untuk proyek pembangunan dua kolam renang yang mangkrak senilai Rp 1,5 miliar. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul (terkait dugaan korupsi proyek pembangunan kolam renang) sampai hari ini sudah diperiksa sekitar 50 orang. Namun masih sebatas saksi setelah kasus ini naik ke penyidikan,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun Ario Wibowo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/4). 

Hingga saat ini, Kejari sudah memeriksa beberapa orang sebagai saksi dalam kasus tersebut, termasuk empat pejabat dari pemerintah Kabupaten Madiun.

Baca Juga :  10 Tersangka Operator Judol Dibekuk Polres Metro Jakarta Timur, Termasuk 3 Ditangkap di Bandara

Di antara pejabat yang dimaksud adalah Kepala Sub-Distrik Dagangan bernama Tarji, Kepala Sub-Distrik Gemarang bernama Djoko Susilo, dan Mantan Kepala Sub-Distrik Gemarang bernama Agus Jawari. 

“Masih sebatas saksi sekitar empat pejabat mulai Camat,” kata Wibowo.

Di samping itu, ada juga Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata dari Dinas Olahraga dan Pemuda Kabupaten Madiun bernama Mokh Hamzah Nugrohanto. 

Para saksi ini terkait dengan pembangunan dua kolam renang yang terletak di Desa/Kecamatan Gemarang dan Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan.

Baca Juga:

Terlibat Kasus Pungli, Kades di Ponorogo Ditetapkan Jadi Tersangka

Namun, hingga saat ini keempat pejabat tersebut masih diperiksa sebagai saksi, setelah kasus korupsi tersebut masuk ke dalam tahap penyidikan. 

Baca Juga :  Ariel Tatum: Mengenalkan Kembali Tarian Ronggeng Gunung Lewat Sang Kembang Bale

Selain empat pejabat tersebut, masih ada sekitar 46 saksi lainnya yang turut diperiksa oleh penyidik. 

Mereka dimintai keterangan atas keterlibatan mereka dalam pembangunan proyek kolam renang yang telah mangkrak.

Baca Juga:

Korupsi Hingga Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Berhasil Ditangkap Polisi

Penyidik juga masih melakukan pengumpulan bukti-bukti untuk kasus ini. Sebagai informasi, proyek pembangunan dua kolam renang tersebut bermula dari pengajuan dana aspirasi dari DPRD Kabupaten Madiun. 

Dana tersebut dikhususkan untuk pembangunan dua kolam renang, masing-masing terletak di Desa/Kecamatan Gemarang dan Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan.

Namun, semenjak dana tersebut disetujui dan anggaran dialokasikan, pembangunan proyek itu tidak kunjung rampung. 

Baca Juga :  Bikin Ngiler, Warung Pecel Lele Briyan Jaya Habiskan 300 Ekor dalam Waktu 4 Jam

Oleh karena itu, oknum yang diduga terlibat pun terus diproses oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun guna bertanggung jawab atas dugaan korupsi dalam kasus pembangunan dua kolam renang tersebut.

Berita Terkait

Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo
Driver Ojol Meninggal Dunia Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Publik Heboh dan Minta Keadilan
Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!
Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Berita Terkait

Friday, 29 August 2025 - 10:25 WIB

Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo

Friday, 29 August 2025 - 10:10 WIB

Driver Ojol Meninggal Dunia Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Publik Heboh dan Minta Keadilan

Thursday, 28 August 2025 - 09:54 WIB

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Berita Terbaru