Categories: Berita

Pemilik Kafe di Bojonegoro Jadi Tersangka Setelah 2 Orang Tewas saat Pesta Miras

TKP yang sudah disegel pihak kepolisian (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dua orang telah meninggal dunia setelah mengikuti pesta minuman keras (miras) di sebuah kafe di Bojonegoro. 

Kini, pemilik kafe dan penjual arak telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, pesta miras awalnya dihadiri oleh dua orang saja, kemudian bertambah menjadi tujuh orang. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses penyidikan hingga pagi ini, sudah ada yang kita tetapkan tersangka dua orang yakni pemilik kafe berinisial T dan penjual arak dengan inisial M,” kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah, Kamis (23/5).

Baca Juga:

2 Orang Tewas Usai Pesta Miras di Bojonegoro, Begini Kronologinya!

“Dari hasil pemeriksaan para saksi, pesta miras di kafe awalnya hanya berdua, selang beberapa jam, datang lagi tiga temannya terus ada lagi dua teman lagi datang. Jadi total ada tujuh orang dan yang meninggal ada dua orang usai pesta miras tersebut,” imbuh Fahmi

Kedua korban tewas karena banyaknya minuman oplosan yang ditenggak saat pesta miras tersebut. 

“Kalau mirasnya dari pengakuan mereka yang selamat, karena banyaknya miras oplosan dan berbagai macam campuran bahan yang diminum. Ada di antara teman korban yang juga bilang rasanya beda saat minum kemarin,” ucap Fahmi.

Kejadian naas ini terjadi pada Senin (20/5) hingga Selasa (21/5) bersama beberapa teman lainnya yang selamat. 

Baca Juga:

Kantor Satpol PP Gresik Disebut Digunakan untuk Pesta Sabu, Kasatpol Buka Suara

Polisi saat ini masih menyelidiki kasus ini dan memeriksa para saksi yang berada di lokasi kejadian.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana rincian penyaluran dana daerah Rp599 triliun oleh pemerintah? Pemerintah melalui Kementerian Keuangan…

7 hours ago

Menurut Pendapat Anda, Mengapa Keterbatasan kosakata ini bisa menjadi hambatan besar bagi siswa dalam belajar membaca dan menulis di SD?

SwaraWarta.co.id - Siswa yang memiliki jumlah kosakata sedikit biasanya akan kesulitan memahami isi buku bacaan…

13 hours ago

Bahasa Indonesia Memiliki Kedudukan Sebagai Bahasa Indonesia dan Bahasa Negara, Jelaskan Perbedaan Keduanya dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar?

SwaraWarta.co.id - Bahasa indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. jelaskan perbedaan keduanya…

13 hours ago

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

SwaraWarta.co.id – Polemik pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 kembali…

13 hours ago

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

SwaraWarta.co.id - BLT Kesra 2026 kapan cair masih menjadi pertanyaan yang paling banyak dicari masyarakat. Kabar…

13 hours ago

Mengapa Tahap Identifikasi dalam Siklus TET Harus Didasarkan pada Data Nyata dan Bukan Sekadar Asumsi Guru? Berikut Ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…

1 day ago