Kantor Satpol PP Gresik Disebut Digunakan untuk Pesta Sabu, Kasatpol Buka Suara

- Redaksi

Friday, 1 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pengadilan kasus Narkoba (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Sebuah sidang lanjutan membahas kasus narkoba yang menyeret seorang PNS Satpol PP Gresik bernama Saiful Mubarok sedang berlangsung. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu saksi bernama Brian menyatakan bahwa dirinya pernah ikut nyabu bersama Saiful dan seorang perempuan yang dipanggil Mami atau Meme di salah satu ruangan kantor Satpol PP Gresik. 

Menurut Brian, ia mengenal Mami di sebuah klub karaoke di Surabaya dan bertemu dengannya sekitar tiga kali bersama Saiful.

Brian juga menyebut bahwa pada pertemuan pertama mereka di sebuah ruangan Mami, ia melihat Saiful dan Mami sedang asyik nyabu. 

“Pertama di klub karaoke, kedua di kantor Satpol PP Gresik, ketemu lagi di kantor Satpol PP Gresik,” kata Brian memberikan keterangannya dalam persidangan, Rabu (28/2

Baca Juga :  TNI Pastikan Pesawat Saudia Aman, Lanjutkan Penerbangan ke Surabaya

Brian hanya minum minuman beralkohol selama dua sampai tiga jam di ruangan tersebut, sedangkan Saiful dan Mami melakukan konsumsi narkoba.

“Di dalam ruangan itu, sekitar dua sampai tiga jam. Saya (saksi) hanya minum, minuman beralkohol. Sedang Barok dan Mami nyabu, saya tidak. Hanya minum saja,” paparnya.

Kasatpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, menanggapi hal ini dengan menyatakan bahwa ia belum menjabat sebagai Kasatpol PP saat peristiwa itu terjadi.

Meskipun demikian, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Satpol PP. 

Salah satunya adalah dengan menerapkan skrining ketat saat ada tamu dari luar yang masuk ke kantor.

“Salah satunya terdapat tiga pintu pos masuk di Kantor Satpol PP Gresik untuk memfilter tamu yang masuk. Ada tiga pos, agar bisa diperketat para tamu yang masuk. Terutama tujuannya dan maksud kedatangannya,” Kata Sinaga, Kamis (29/2/2024

Baca Juga :  Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Lebih lanjut, Sianga menjelaskan bahwa pihaknya akan mendukung PN untuk memberantas narkoba 

“Kalau nanti ada panggilan dari Pengadilan Negeri (PN) Gresik, atau Hakim yang memerintahkan untuk hadir, kami siap mendukung untuk pemberantasan narkoba di lingkungan Satpol PP Gresik,” ujarnya

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!
Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya
Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya
Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru
Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis
Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Berita Terkait

Wednesday, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 November 2025 - 10:50 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Tuesday, 25 November 2025 - 10:39 WIB

Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya

Tuesday, 25 November 2025 - 10:28 WIB

Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!

Monday, 24 November 2025 - 16:10 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Berita Terbaru

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta

Berita

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 Nov 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025

Berita

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Wednesday, 26 Nov 2025 - 10:50 WIB

Cara Mengatasi Anxiety Secara Efektif

Lifestyle

Cara Mengatasi Anxiety Secara Efektif dan Mandiri!

Wednesday, 26 Nov 2025 - 10:36 WIB