KPU Siapkan Dana Santunan untuk Petugas Ad Hoc Pemilu yang Meninggal Saat Tugas

- Redaksi

Saturday, 17 February 2024 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Siapkan Dana Santunan untuk Petugas ad hoc yang Meninggal Saat Pemilu-SwaraWarta.co.id (Sumber: Racker.ID)

SwaraWarta.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, mengonfirmasi telah menyediakan santunan untuk petugas ad hoc yang meninggal dunia selama tahapan Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Santunan tersebut diatur berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023, dengan besaran sebesar Rp.36.000.000 untuk santunan dan Rp.10.000.000 untuk biaya pemakaman.

Hasyim menyebut bahwa jumlah petugas ad hoc yang sakit dan meninggal selama pemungutan suara pada 14-15 Februari mencapai ribuan.

Pada Jumat, 16 Februari, pukul 18.00 WIB, tercatat 35 petugas meninggal, terdiri dari tiga PPS, 23 KPPS, dan sembilan anggota Linmas.

Baca Juga :  Perbedaan Mensive dan Anniversary: Arti, Makna, dan Kapan Dirayakan

Mereka tersebar di berbagai daerah, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Sebagai informasi, selain petugas yang meninggal, terdapat pula sebanyak 3.909 petugas ad hoc yang harus jatuh sakit selama pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di TPS di tingkat desa maupun tingkat kecamatan.

Rinciannya melibatkan PPK, anggota PPK, petugas KPPS, dan anggota Linmas.

Provinsi dengan jumlah terbanyak petugas ad hoc yang dirawat karena sakit adalah Jawa Barat, diikuti oleh Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Gorontalo, dan Aceh.

Data ini menunjukkan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah petugas ad hoc terbanyak yang sakit atau meninggal dunia, mencapai 2.001 orang, diikuti oleh Sulawesi Selatan dengan 291 orang, dan Jawa Tengah dengan 272 orang.

Baca Juga :  BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik yang Disalahgunakan dengan Jarum Suntik, Ini Alasannya

Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa santunan dan bantuan biaya pemakaman telah diatur dengan ketentuan tertentu.

Hal ini sebagai langkah KPU untuk memberikan dukungan kepada keluarga petugas ad hoc yang telah berjuang dalam penyelenggaraan Pemilu.

Situasi ini memunculkan keprihatinan terkait kesejahteraan dan kondisi kerja para petugas ad hoc, sehingga perlu evaluasi dan perbaikan sistem agar ke depannya dapat mengurangi risiko dan memastikan keselamatan serta kesejahteraan mereka selama pelaksanaan tugas pemilihan umum.

Sebagai respons atas kejadian ini, perlu adanya koordinasi lintas sektor dan evaluasi menyeluruh terkait penyelenggaraan Pemilu, agar perubahan dan perbaikan dapat diimplementasikan untuk melindungi petugas ad hoc dan memastikan kelancaran pelaksanaan pemilihan umum di masa mendatang.***

Berita Terkait

15 Ucapan Hari Pelanggan Nasional yang Menyentuh Hati
Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPG 2025 yang Perlu Guru Wajib Tahu
Prabowo Tegaskan Tidak Akan Mundur: Demi Rakyat, Saya Siap Hadapi!
Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Luka Saat Demo
Puluhan OTK Datangi Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Rumah Puan Maharani Nyaris Jadi Amukan Massa dan Sebagian Barang Hilang
Uya Kuya Minta Maaf kepada Masyarakat dan Janji Introspeksi Diri
Presiden Prabowo Perintahkan Pengusutan Tuntas Insiden Polisi Tabrak Ojol hingga Tewas

Berita Terkait

Thursday, 4 September 2025 - 14:38 WIB

15 Ucapan Hari Pelanggan Nasional yang Menyentuh Hati

Thursday, 4 September 2025 - 09:56 WIB

Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPG 2025 yang Perlu Guru Wajib Tahu

Tuesday, 2 September 2025 - 18:25 WIB

Prabowo Tegaskan Tidak Akan Mundur: Demi Rakyat, Saya Siap Hadapi!

Tuesday, 2 September 2025 - 10:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Luka Saat Demo

Monday, 1 September 2025 - 09:08 WIB

Puluhan OTK Datangi Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Berita Terbaru