Timpali Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Gerinda Ungkap Fakta Ini

- Redaksi

Sunday, 15 December 2024 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Riza Patria ketua DPD Gerindra
(Dok. Ist)

Ahmad Riza Patria ketua DPD Gerindra (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idAhmad Riza Patria, Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta, memberikan tanggapan terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Ia mengungkapkan bahwa partainya masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai hal tersebut.

“Bagaimana ke depan, tentu kami akan diskusikan dan bahas bersama yang terbaik. Ada pilihan beberapa negara seperti gubernur, bupati, wali kota di negara itu dipilih oleh DPRD dan ada juga secara langsung, itu juga sebagai pilihan ya,” kata Ariza di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi masyarakatnya jika dirasa cukup cerdas, bisa memahami keadaan politiknya, bisa dipilih langsung. Tapi bagi satu daerah yang diyakini belum baik, itu pemilihannya kepada DPRD. Itu pilihan-pilihan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Ingatkan Mendiktisaintek untuk Membina Mahasiswa dengan Baik

Riza, yang juga menjabat sebagai Wamendes PDT, menyoroti meningkatnya anggaran untuk pilkada setiap lima tahun.

“Saya kira itu sesuatu yang baik, sebagaimana kita ketahui bahwa anggaran dari pilkada langsung itu luar biasa. Jadi itu juga menjadi perhatian langsung karena jumlahnya tiap tahun terus bertambah, sangat besar,” ujarnya.

Menurutnya, jika dana tersebut dialihkan untuk kebutuhan lain, maka manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Apabila anggaran ini kita alokasikan untuk kepentingan infrastruktur, kepentingan swasembada pangan, pendidikan, dna lain-lain, saya kira manfaatnya bisa Dirasakan seluruh rakyat,” imbuhnya.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB