Diguyur Hujan Deras, Tiga Desa di Demak Kebanjiran

- Redaksi

Wednesday, 22 January 2025 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Tiga desa di Kabupaten Demak terendam banjir akibat jebolnya tanggul pada dua lokasi berbeda.

“Tiga desa terdampak, Desa Tlogoweru dan Bogosari, Desa Kebonagung Kecamatan Kebonagung,” kata Kepala Pelaksana BPBD Demak, Haris melalui data resminya, Selasa (21/1/2025).

Berdasarkan data terbaru dari BPBD Demak per tanggal 21 Januari 2025 pukul 15.00 WIB, bencana ini memengaruhi 1.006 rumah dan 4.024 jiwa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kondisi terkini debit air di wilayah terdampak banjir (Desa Tlogoweru dan Bogosari) mengalami penurunan. Dampak banjir di pertanian semakin meluas,” lanjut Haris.

Selain itu, fasilitas umum seperti satu balai desa, lima sekolah, 15 tempat ibadah, serta lahan pertanian seluas 540 hektare juga terdampak.

Baca Juga :  Viral, Bawaslu Sebut 23 Ribu Surat Suara di Kuala Lumpur Sudah Tercoblos

Kerugian lain mencakup 79 pelaku usaha peternakan yang mengalami dampak signifikan.

Kejadian ini dipicu oleh hujan deras di wilayah hulu pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 23.05 WIB.

Debit air meningkat secara drastis, menyebabkan jebolnya tanggul di Sungai Cabean, Desa Tlogoweru, Kecamatan Guntur, dan Sungai Tuntang, Desa Kebonagung.

Akibatnya, banjir meluas ke wilayah sekitar.

Sebagai langkah penanganan darurat, petugas telah mendirikan dapur umum dan posko pengungsian di Balai Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung.

“Sementara yang bisa kita lakukan membangun posko kemudian dapur umum. Dari Polda sudah memberikan bantuan sebanyak 53 personil Samapta dan 15 brimob untuk kesiapan dapur umum,” kata Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha di Balaidesa Kebonagung, Selasa (21/1/2025) malam.

Baca Juga :  Diduga Tilap Duit Negara, Mantan Kades Garut Jadi Buron

Upaya ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar warga terdampak tetap terpenuhi.

Namun, perbaikan tanggul belum dapat dilakukan sepenuhnya sehingga masyarakat diminta tetap waspada.

“Upaya yang sekarang kita lakukan yaitu kita memastikan bahwa tempat pengungsian yang settle, dalam arti pengalaman 11 bulan yang lalu di awal tahun 2024 jangan sampai kitanya tidak waspada terhadap tempat pengungsian, debit air tidak turun, dan harus pindah lagi. Jadi koordinasi sementara dengan Bupati melalui Pak Sekda yang hadir di sini itu memastikan tempat pengungsiannya settle dan tidak berpindah mana kala debit airnya tidak turun,” ujarnya.

Berita Terkait

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terbaru

Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Pendidikan

Memahami Akar Masalah: Faktor-Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Wednesday, 15 Oct 2025 - 12:00 WIB

14037 Nomor Apa?

Teknologi

14037 Nomor Apa? Penjelasan Lengkap dan Tips Aman Menghadapinya

Wednesday, 15 Oct 2025 - 11:08 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025

Berita

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Wednesday, 15 Oct 2025 - 10:57 WIB