Misalkan dalam Suatu Perekonomian Diketahui Pendapatan Y = 200, Penawaran Uang M = 100, dan Laju Peredaran uang V = 8

- Redaksi

Monday, 25 November 2024 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Menghitung Tingkat Harga Berdasarkan Teori Kuantitas Uang

Cara Menghitung Tingkat Harga Berdasarkan Teori Kuantitas Uang

SwaraWarta.co.id – Bagi Anda yang sedang mencari cara menghitung tingkat harga dalam perekonomian menggunakan teori kuantitas uang, artikel ini memberikan panduan lengkap. Dengan pemahaman teori kuantitas, Anda dapat memahami hubungan antara pendapatan nasional, penawaran uang, dan laju peredaran uang dalam menentukan tingkat harga.

Dalam artikel ini, kita akan membahas soal berikut:

Misalkan dalam suatu perekonomian diketahui pendapatan Y = 200, penawaran
uang M = 100, dan laju peredaran uang V = 8. Berdasarkan teori kuantitas,
hitunglah berapa besar tingkat harga!

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jawaban:

Apa itu Teori Kuantitas Uang?

Teori kuantitas uang adalah teori dalam ekonomi yang menjelaskan hubungan antara jumlah uang yang beredar, laju peredaran uang, tingkat harga, dan pendapatan nasional. Rumus dasarnya dikenal sebagai Persamaan Fisher, yaitu: M⋅V=P⋅Y

Baca Juga :  Pesan Nadiem Makarim untuk Menteri Pendidikan Baru: Lanjutkan Merdeka Belajar

Di mana:

  • MMM = Penawaran uang
  • VVV = Laju peredaran uang
  • PPP = Tingkat harga
  • YYY = Pendapatan nasional riil

Teori ini menyatakan bahwa perubahan jumlah uang beredar (MMM) atau laju peredaran uang (VVV) akan memengaruhi tingkat harga (PPP) dalam perekonomian, jika pendapatan nasional (YYY) tetap.


Langkah Perhitungan Tingkat Harga

1. Rumus Dasar

Kita akan menggunakan rumus:

2. Substitusi Nilai

Diketahui:

  • M=100M = 100M=100
  • V=8V = 8V=8
  • Y=200Y = 200Y=200

Maka:

3. Hitung Nilai

Hasil

Berdasarkan perhitungan, tingkat harga (PPP) dalam perekonomian adalah 4.

Interpretasi Hasil

Tingkat harga P=4P = 4P=4 menunjukkan bahwa dalam perekonomian tersebut, harga rata-rata barang dan jasa adalah empat kali dari nilai uang yang beredar. Dengan teori kuantitas, kita memahami bahwa:

  1. Jika MMM atau VVV meningkat, maka PPP cenderung naik (inflasi).
  2. Jika YYY meningkat, maka PPP cenderung menurun karena output lebih besar.
Baca Juga :  Warga Pulau Enggano Terisolasi, Harga Pisang Anjlok Akibat Pelabuhan Dangkal

Kesimpulan

Dengan menggunakan teori kuantitas uang, kita berhasil menghitung tingkat harga dalam perekonomian berdasarkan penawaran uang, laju peredaran uang, dan pendapatan nasional. Rumus P=YM⋅V​​ sangat berguna untuk memahami dinamika ekonomi sederhana.

Berita Terkait

Carilah Persamaan dari Siklus Hidup Udang dengan Siklus Hidup Katak
Mengapa Kita Tidak Boleh Terlalu Mencintai Dunia dan Melalaikan Akhirat? Berikut Penjelasannya!
Jelaskan Dampak yang Terjadi Jika Predator atau Mangsa Mengalami Peningkatan atau Penurunan pada Keseimbangan Alam?
Bagaimana Dampak Perbedaan Waktu Bagi Masyarakat Indonesia? Simak Jawabannya Berikut Ini!
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Apa Saja Persamaan dan Perbedaan Jaringan Tumbuhan dan Hewan Jelaskan? Mari Kita Bahas!
Jelaskan Makna Sifat Cahaya Menembus Benda Dinding? Berikut Ini Penjelasannya!
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Berita Terkait

Monday, 4 August 2025 - 14:59 WIB

Carilah Persamaan dari Siklus Hidup Udang dengan Siklus Hidup Katak

Monday, 4 August 2025 - 09:56 WIB

Mengapa Kita Tidak Boleh Terlalu Mencintai Dunia dan Melalaikan Akhirat? Berikut Penjelasannya!

Monday, 4 August 2025 - 09:46 WIB

Jelaskan Dampak yang Terjadi Jika Predator atau Mangsa Mengalami Peningkatan atau Penurunan pada Keseimbangan Alam?

Monday, 4 August 2025 - 09:36 WIB

Bagaimana Dampak Perbedaan Waktu Bagi Masyarakat Indonesia? Simak Jawabannya Berikut Ini!

Sunday, 3 August 2025 - 13:57 WIB

Apa Saja Persamaan dan Perbedaan Jaringan Tumbuhan dan Hewan Jelaskan? Mari Kita Bahas!

Berita Terbaru