Ketentuan Taspen! Gaji ke 13 2025 Tak Cair Untuk Pensiunan PNS Golongan 1-4 Jika Tak Penuhi Syarat Ini

- Redaksi

Thursday, 15 May 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taspen akan segera mencairkan gaji ke-13 pensiunan PNS tahun 2025, diperkirakan paling cepat bulan Juni. Pencairan ini meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. Proses pencairan akan mengikuti aturan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2025 Pasal 11.

Sebelum menerima gaji ke-13, pensiunan PNS wajib melakukan otentikasi melalui aplikasi Andal by Taspen. Otentikasi ini merupakan syarat mutlak untuk memastikan pencairan dana berjalan lancar dan mencegah penyalahgunaan. Kegagalan dalam proses otentikasi akan mengakibatkan penundaan atau bahkan penolakan pencairan gaji ke-13.

Komponen Gaji ke-13 Pensiunan PNS

Gaji ke-13 pensiunan PNS terdiri dari beberapa komponen penting. Berikut rinciannya:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gaji Pokok

Gaji pokok pensiunan PNS mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2024. Besarannya bervariasi tergantung golongan dan jenjang kepangkatan. Rincian gaji pokok untuk masing-masing golongan sebagai berikut:

Baca Juga :  Seakan Singgung PDIP Atas Larangan Kepala Daerah Ikut Retret, SBY Bilang Begini

Golongan 1a: Rp1.748.096 – Rp1.962.128; Golongan 1b: Rp1.748.096 – Rp2.077.264; Golongan 1c: Rp1.748.096 – Rp2.165.184; Golongan 1d: Rp1.748.096 – Rp2.256.688.

Golongan 2a: Rp1.748.096 – Rp2.833.824; Golongan 2b: Rp1.748.096 – Rp2.953.776; Golongan 2c: Rp1.748.096 – Rp3.078.656; Golongan 2d: Rp1.748.096 – Rp3.208.800.

Golongan 3a: Rp1.748.096 – Rp3.558.576; Golongan 3b: Rp1.748.096 – Rp3.709.104; Golongan 3c: Rp1.748.096 – Rp3.866.016; Golongan 3d: Rp1.748.096 – Rp4.029.536.

Golongan 4a: Rp1.748.096 – Rp4.200.000; Golongan 4b: Rp1.748.096 – Rp4.377.744; Golongan 4c: Rp1.748.096 – Rp4.562.880; Golongan 4d: Rp1.748.096 – Rp4.755.856; Golongan 4e: Rp1.748.096 – Rp4.957.008.

Tunjangan Keluarga

Tunjangan ini meliputi tunjangan suami/istri dan tunjangan anak. Besarannya merupakan persentase dari gaji pokok, yaitu 10% untuk tunjangan suami/istri dan 2% untuk tunjangan anak per anak. Jumlah anak yang menjadi dasar perhitungan tunjangan anak akan menyesuaikan dengan jumlah anak yang terdaftar secara resmi.

Baca Juga :  Pemerintah Batasi Angkutan Barang di Jawa Timur pada 24 Maret – 8 April 2025, Ini Rinciannya!

Tunjangan Pangan

Tunjangan pangan diberikan setara dengan nilai 10 kg beras atau uang tunai sebesar Rp72.420 per anggota keluarga. Besaran ini dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah dan harga beras yang berlaku.

Tambahan Penghasilan

Tambahan penghasilan merupakan komponen yang besarannya bervariasi tergantung kebijakan fiskal masing-masing instansi. Besaran ini dipengaruhi oleh jabatan, pangkat, dan kelas jabatan pensiunan PNS. Informasi lebih detail mengenai besaran tambahan penghasilan ini dapat diperoleh dari instansi terkait.

Proses Otentikasi Melalui Aplikasi Andal by Taspen

Berikut langkah-langkah otentikasi melalui aplikasi Andal by Taspen:

  1. Unduh aplikasi Andal by Taspen melalui Play Store atau App Store.
  2. Daftar akun dan ikuti petunjuk pendaftaran.
  3. Login dan pilih menu “Autentikasi”.
  4. Masukkan data identitas diri: NIK, Nomor Taspen, dan Kartu PNS Elektronik.
  5. Lakukan swafoto dengan pencahayaan yang baik.
  6. Tunggu notifikasi verifikasi.
Baca Juga :  Joni Si Bocah Merah Putih: Kembali Dipanggil ke Makodim Belu dan Tantangan Seleksi TNI

Setelah berhasil melakukan otentikasi, pensiunan PNS dapat menunggu pencairan gaji ke-13 sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Taspen. Pastikan data yang diinput akurat dan lengkap untuk menghindari kendala dalam proses pencairan. Jika mengalami kendala, segera hubungi layanan bantuan Taspen untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Perlu diingat bahwa informasi mengenai besaran gaji dan tunjangan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Informasi yang tertera di atas merupakan informasi terkini berdasarkan data yang tersedia, dan sebaiknya dikonfirmasi kembali ke sumber resmi.

Berita Terkait

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan
Polda Banten Gagalkan Sindikat Prostitusi di Hotel Cilegon, 6 Orang Ditangkap
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:49 WIB

Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata

Tuesday, 17 June 2025 - 13:58 WIB

Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik

Berita Terbaru

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Berita

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 Jun 2025 - 16:25 WIB

Makanan pedas (Dok. Ist)

Lifestyle

Makanan Pedas Ternyata Bisa Bantu Kurangi Porsi Makan

Tuesday, 17 Jun 2025 - 16:04 WIB