Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tembus 13.845, Menteri PPPA Arifah Fauzi Soroti Peran Keluarga

- Redaksi

Monday, 30 June 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sales minuman yang alami pemerkosaan 
(Dok. Ist)

Ilustrasi sales minuman yang alami pemerkosaan (Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi atau yang akrab disapa Arifah Fauzi, mengungkapkan data mencengangkan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.

Hingga akhir Juni 2025, tercatat sebanyak 13.845 kasus kekerasan telah dilaporkan ke Kementerian PPPA melalui sistem pelaporan nasional

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Arifah saat menghadiri Istighosah Kubro dalam rangka memperingati Hari Lahir ke-79 Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) dan menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Acara tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU.

Baca Juga :  RUU Penyiaran Jadi Kontroversial, Wapres Ma'ruf Amin Buka Suara

“28 Juni 2025 hanya 16 hari nambah 1.505 kasus. Jadi dari Januari sampai 28 Juni 2025 ini sudah tercatat sebanyak 13.845 kasus,” ungkap dia dilansir detikJateng.

Dalam kesempatan tersebut, Arifah yang juga menjabat sebagai Ketua Pimpinan Pusat Muslimat NU menyoroti peningkatan signifikan kasus kekerasan yang dilaporkan ke Kementerian.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), dari 1 Januari hingga 12 Juni 2025, telah masuk sebanyak 11.850 laporan.

Dalam rentang waktu yang singkat, yakni hanya dua pekan antara 12 hingga 28 Juni 2025, tercatat tambahan 1.505 kasus baru, menjadikan total kasus mencapai 13.845.

Yang lebih memprihatinkan, lanjut Arifah, jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual, yang menimpa baik perempuan dewasa maupun anak-anak.

Baca Juga :  Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno, KPK Sita 11 Rumah

“Kasus yang paling terbanyak adalah kasus kekerasan seksual. Di mana paling banyak terjadi di rumah tangga,” jelasnya.

Fakta tragis yang terungkap adalah bahwa mayoritas pelaku berasal dari lingkungan terdekat, seperti orang tua kandung, saudara, atau anggota keluarga lainnya.

“Kita harus sadar bahwa banyak korban tidak merasa aman bahkan di rumah mereka sendiri. Ini menunjukkan betapa pentingnya peran keluarga dalam pencegahan kekerasan,” tegasnya.

Dalam forum keagamaan dan kebangsaan tersebut, Arifah juga menyerukan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat—terutama organisasi perempuan seperti Muslimat NU—untuk menguatkan nilai-nilai perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Ia menegaskan bahwa Kementerian PPPA akan terus memperkuat kerja sama lintas sektor, memperluas jangkauan edukasi, serta meningkatkan respons terhadap laporan kekerasan dengan lebih cepat dan terpadu.

Baca Juga :  Warga Pandeglang Ditandu Naik Perahu untuk Melahirkan, Bayi Lahir dengan Selamat

Acara Istighosah Kubro ini juga dijadikan momentum refleksi bersama agar masyarakat kembali menanamkan nilai-nilai empati, kasih sayang, dan perlindungan, khususnya dalam lingkup keluarga sebagai unit terkecil dan terpenting dalam masyarakat

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru