Imbas Erupsi Gunung Ibu, 7 Desa Kena Imbas

- Redaksi

Monday, 20 May 2024 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posko pengungsian
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi warga dari 7 desa yang terkena imbas erupsi Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Evakuasi dilakukan setelah terjadinya dua kali letusan dari gunung api tersebut.

“Tim gabungan dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD, dan Tagana turun ke lapangan untuk mengevakuasi warga yang tinggal di tujuh desa setelah Gunung Api Ibu dua kali meletus pada Sabtu (18/5) pukul 20.08 WIT dan pukul 20.34 WIT,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya, Minggu (19/5/2024).

Baca Juga:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Efek Erupsi Gunung Ruang, Warga Dihimbau Waspada Potensi Tsunami

Baca Juga :  Komitmen JNE dan Shopee dalam Meningkatkan Layanan Logistik dan Kepuasan Pelanggan

Proses evakuasi dilakukan secara bertahap dengan menggunakan mobil. Warga yang terdampak erupsi Gunung Ibu dievakuasi ke Desa Gam Ici, Kecamatan Ibu.

“Kendaraan truk taktis TNI, Polri, termasuk mobil bak terbuka milik warga terus berdatangan membawa para warga ke lokasi pengungsian yang berada di lapangan Desa Gam Ici,” ucapnya.

Hingga saat ini, BNPB masih melakukan pendataan terhadap warga yang berhasil dievakuasi ke pos pengungsian. 

Petugas juga masih melakukan proses evakuasi ke sejumlah titik lainnya yang terdampak erupsi.

Baca Juga:

Gunung Ruang Erupsi, Bandara Sam ditutup Sementara

Pos Pengamatan Gunung Ibu melaporkan bahwa erupsi pertama yang terjadi menghasilkan kolom abu dengan tinggi hingga 4.000 meter di atas puncak gunung yang mengarah ke barat dan barat laut. 

Baca Juga :  Santri Ponpes Metal Diculik, Polisi Tangkap 7 Pelaku di Gresik

Erupsi ini juga terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 28 mm selama 9 menit 12 detik.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru