KPU Tetapkan Prabowo Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Hari Ini, Simak Jamnya!

- Redaksi

Wednesday, 24 April 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Presiden dan wakil presiden terpilih
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengadakan rapat pleno pada Rabu (24/4/2024) di kantor pusat KPU di Jakarta untuk menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.

“Besok pagi pukul 10.00 WIB tanggal 24 April 2024 KPU akan mengundang sejumlah pihak mulai dari lembaga negara, pimpinan lembaga negara, kemudian pemerintah tentu yang terkait yang relevan,” kata August Mellaz kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Komisioner KPU, August Mellaz, seluruh pasangan calon yang berpartisipasi dalam Pilpres 2024 telah diundang untuk hadir dalam rapat pleno tersebut, termasuk ketua umum partai politik.

Baca Juga :  Erick Thohir: Ole Romeny Tinggal Tunggu Pengambilan Sumpah untuk Jadi WNI

 “Kemudian parpol ketua umum dan sekjen parpol peserta pemilu 2024 juga tiga pasangan paslon juga kami undang untuk melakukan rapat pleno terbuka terkait dengan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024,” sambungnya.

BACA JUGA: Prabowo jadi Presiden Terpilih, Ini Kata Anies Baswedan

Namun, hingga saat ini, KPU belum menerima konfirmasi resmi dari paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md apakah mereka akan hadir atau tidak.

“Yang jelas kita kirim undangannya ke ketiga paslon, soal apakah beliau-beliau akan hadir secara langsung sendiri-sendiri, itu nanti,” ujar August Mellaz.

“Kita belum dapat konfirmasi (hadir atau tidak). Yang jelas kita undang semua, baik paslon 01, 02, 03 kita undang semua,” imbuhnya.

Baca Juga :  Isu Koalisi Ganjar-Anies Santer, Yakin Akan Terjadi?

BACA JUGA: Respon Ganjar Mahfud atas Putusan MK Kemarin

Meskipun Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud telah mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK), namun MK telah menolak permohonan dalam gugatan tersebut. 

Hal ini membuat KPU akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu, 24 April 2024.

Berita Terkait

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Berita Terkait

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terbaru