Honorer DPRD Natuna Ditangkap Setelah Gelapkan Motor untuk Judi Online

- Redaksi

Friday, 9 August 2024 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer DPRD Natuna Ditangkap Setelah Gelapkan Motor untuk Judi Online

Honorer DPRD Natuna Ditangkap Setelah Gelapkan Motor untuk Judi Online

SwaraWarta.co.id – Seorang pegawai honorer di Sekretariat DPRD Natuna ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor.

Tersangka, yang berinisial Z (35), mengaku nekat menggadaikan motor yang disewanya untuk membiayai kecanduannya pada judi online.

Baca Juga: Strategi OJK dalam Memerangi Judi Online di Indonesia

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Z ditangkap di tempat kosnya setelah polisi menerima laporan dari seorang korban berinisial M, yang berasal dari Desa Ceruk, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna.

Menurut keterangan Kepala Satuan Reskrim Polres Natuna, AKP Apridony, laporan tersebut diterima pada 24 Juli lalu, dan Z segera diamankan.

“Kemudian polisi langsung mengamankan Z di kos miliknya,” ucap AKP Apridony, Jumat (9/8)
Dalam pengakuannya, Z menjelaskan bahwa ia menggadaikan sepeda motor milik M senilai Rp1,5 juta.

Baca Juga :  3 Tips Lancar Sidang Skripsi: Rahasia Sukses Menyelesaikan Studi dengan Gemilang

Uang hasil penggelapan ini digunakan untuk bermain judi online. Lebih jauh lagi, Z mengakui telah menggelapkan beberapa sepeda motor lainnya milik warga Natuna, meskipun hingga saat ini baru ada satu laporan yang diterima polisi.

Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit sepeda motor NMax beserta surat-suratnya.

Baca Juga: Kepala KUA Sawoo Edukasi Bahaya Judi Online Ke Pengantin Baru 

Atas tindakannya, Z dijerat Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, yang ancaman hukumannya adalah empat tahun penjara.

Berita Terkait

PPIH Fasilitasi Lansia dan Disabilitas: Bus Shalawat Khusus Menuju Masjidil Haram
Armada Jamaah Haji Menuju Makkah: 17 Kloter Bergerak dari Madinah
Dua Jamaah Haji Jember Idap Demensia, Alami Histeris dan Rindu Kampung Halaman
Hati-hati Jamaah Haji, Merokok di Masjidil Haram Ancam Hukuman Penjara
Derita Kakek NTB: 30 Jam Terlunta di Bandara Madinah Karena Paspor
Siswi Difabel di Magetan Hilang di Hutan Saat Temani Keluarga Panen Kunyit
Ratusan Umat Buddha Mulai Ritual Waisak di Candi Mendut dan Borobudur
Negara Diminta Tegas, Satgas Premanisme Harus Tunjukkan Keberpihakan ke Rakyat

Berita Terkait

Sunday, 11 May 2025 - 17:46 WIB

PPIH Fasilitasi Lansia dan Disabilitas: Bus Shalawat Khusus Menuju Masjidil Haram

Sunday, 11 May 2025 - 17:41 WIB

Armada Jamaah Haji Menuju Makkah: 17 Kloter Bergerak dari Madinah

Sunday, 11 May 2025 - 17:36 WIB

Dua Jamaah Haji Jember Idap Demensia, Alami Histeris dan Rindu Kampung Halaman

Sunday, 11 May 2025 - 17:31 WIB

Hati-hati Jamaah Haji, Merokok di Masjidil Haram Ancam Hukuman Penjara

Sunday, 11 May 2025 - 17:26 WIB

Derita Kakek NTB: 30 Jam Terlunta di Bandara Madinah Karena Paspor

Berita Terbaru