Ragam Fasilitas Bandung Creative Hub dan Cara Memakainya

- Redaksi

Friday, 3 May 2024 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Creative Hub
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Bandung Creative Hub diresmikan pada tanggal 28 Desember 2017 sebagai fasilitas untuk 17 subsektor ekonomi kreatif, seperti pengembangan permainan, musik, seni rupa, arsitektur, desain interior, fashion, kuliner, produk, film, animasi, video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya, periklanan, pertunjukan, penerbitan, dan aplikasi. 

BACA JUGA: 5 Makanan Khas Kebumen yang Rekomendasi untuk Dicicipi

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan pembangunan Bandung Creative Hub adalah untuk memudahkan komunikasi serta kolaborasi antar komunitas kreatif dan memajukan industri kreatif di Indonesia.

Bandung Creative Hub memfasilitasi komunitas kreatif dan warga Bandung dengan ruang pameran, perpustakaan, ruang pemutaran film, studio musik, studio rekaman, dan beberapa ruangan workshop untuk sub-sektor animasi, fashion, serta fotografi. 

Baca Juga :  One Piece Chapter 1093: Pertarungan Sengit Terjadi Luffy dan Kaido

BACA JUGA: Perbedaan Kopi Japanese dan Cold Brew, Enak yang Mana?

Selain itu, ketersediaan ruangan co-working space juga disediakan dengan meja dan kursi untuk pertemuan serta perjumpaan.

Namun, sebelum menggunakan fasilitas tersebut untuk acara besar seperti pameran atau pemutaran, dibutuhkan beberapa tahap administrasi seperti pengajuan surat beserta proposal kegiatan ke kantor. 

Syarat Kunjungan Bandung Creative Hub

Berikut syarat mengunjungi atau memakai Bandung Creative Hub untuk acara:

BACA JUGA: Jembatan Pasupati Beserta 4 Fakta Menarik Di Dalamnya

1. Kirimkan surat pengajuan penggunaan lengkap dengan proposal kegiatan kepada kepala UPT padepokan seni kreatif dan kebudayaan di Bandung Creative Hub. Minimal 30 hari sebelum kegiatan dilaksanakan.

Baca Juga :  7 Urutan Film Batman dari Tahun Pertama Dirilis hingga Tahun 2012

2. Setelah mengirimkan pengajuan, pihak UPT nantinya akan melakukan cek dokumen serta jadwal ketersediaan ruangan atau fasilitas yang akan dipinjam.

3. Jika tanggal peminjaman sudah ditentukan, UPT kemudian akan mengeluarkan persetujuan serta penggunaan dengan memberikan form permintaan dan pernyataan yang diisi oleh peminjam ruangan atau penyelenggara kegiatan.

 Manajemen Bandung Creative Hub lt2, Jalan Laswi No.7, Kecamatan Kacapiring, Kota Bandung. 

BACA JUGA: Jendela Alam dan 6 Hal Unik yang Bisa Dilakukan di Destinasi Wisata Lembang ini

Kantor Manajemen Bandung Creative Hub buka setiap Senin hingga Jumat pada pukul 08.00-16.30. Alternatifnya, bisa juga mengirimkan surat elektronik (Surel) ke [email protected].

Berita Terkait

Film Turang Kembali Tayang, Angkat Kisah Perjuangan dari Tanah Karo
Penjualan Ritel Mei 2025 Diperkirakan Turun Tipis, Tapi Masih Tumbuh Dibanding Tahun Lalu
Kementerian UMKM Tanggapi Keluhan Omzet Menurun, Daya Beli Melemah Jadi Penyebab
Sinopsis Film Hunter Killer, Misi Rahasia Selamatkan Dunia
Mengungkap Kebenaran, Siapa Nama Kakak Perempuan Gaara?
Sinopsis Trailer Squid Game Season 3 Bocor ke Publik
Menjelang Idul Adha, Harga Gula dan Minyak Goreng di Tangsel Naik, Daging Justru Turun
Lezat dan Menguntungkan, Pisang Tanduk Gringsing Jadi Primadona Petani

Berita Terkait

Saturday, 14 June 2025 - 20:31 WIB

Film Turang Kembali Tayang, Angkat Kisah Perjuangan dari Tanah Karo

Saturday, 14 June 2025 - 09:53 WIB

Penjualan Ritel Mei 2025 Diperkirakan Turun Tipis, Tapi Masih Tumbuh Dibanding Tahun Lalu

Saturday, 14 June 2025 - 08:43 WIB

Kementerian UMKM Tanggapi Keluhan Omzet Menurun, Daya Beli Melemah Jadi Penyebab

Monday, 9 June 2025 - 14:23 WIB

Sinopsis Film Hunter Killer, Misi Rahasia Selamatkan Dunia

Wednesday, 4 June 2025 - 17:15 WIB

Mengungkap Kebenaran, Siapa Nama Kakak Perempuan Gaara?

Berita Terbaru

Pendidikan

PENTINGNYA Tata Letak Fasilitas Bagi Organisasi Perusahaan Adalah

Monday, 16 Jun 2025 - 18:53 WIB