DPR Minta Kemensos Danai Makan Siang Gratis, Risma : Mestinya Bukan di Kami

- Redaksi

Wednesday, 4 September 2024 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemensos Tri Rismaharini 
(Dok. Ist)

Kemensos Tri Rismaharini (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – DPR RI mengusulkan agar anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) dialokasikan untuk mendukung program makan bergizi gratis, yang merupakan salah satu janji Presiden Terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto.

Namun, Menteri Sosial Tri Rismaharini menolak usulan tersebut.

Permintaan DPR ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, TB Ace Hasan Syadzily dari Fraksi Golkar, dalam kesimpulan rapat kerja dengan Kemensos.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ace menjelaskan bahwa meski Badan Gizi Nasional sudah ditugaskan untuk melaksanakan program makan gratis, dengan anggaran sebesar Rp71 triliun yang direncanakan untuk tahun 2025, Kemensos tetap perlu berperan dalam merealisasikan janji kampanye Prabowo.

Ia menambahkan bahwa kesimpulan rapat ini bisa menjadi dasar hukum jika diperlukan penyesuaian anggaran di masa depan.

Baca Juga :  Pendidik Wajib Tau, Naskah CP Terdiri dari Apa Saja!

“Ini masuk anggarannya (Kemensos) mana yang untuk makan bergizi? Ini kan nanti ada lembaga sendiri, Badan Gizi,” kata Risma kepada Ace dalam Raker di DPR RI, Jakarta, Selasa (3/9).

Menanggapi hal tersebut Risma berpendapat bahwa program makan bergizi gratis tidak hanya untuk orang miskin, sehingga tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kemensos.

“Kan semua, miskin gak miskin pokoknya dapat semua (makan gratis), itu mestinya bukan di kami kalau itu (makan bergizi gratis). Mestinya bukan di kami. Kami kan menangani meskipun lanjut usia (lansia) juga miskin, bukan lansia, semuanya,” sambungnya.

Akhirnya, meski tidak ada kepastian mengenai alokasi anggaran Kemensos untuk program tersebut, Komisi VIII DPR RI dan Menteri Sosial Risma sepakat dengan kesimpulan rapat.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB