Tim Hukum Ganjar Mahfud Bawa Karung Bulog yang Tercantum Stiker Prabowo Gibran di MK

- Redaksi

Wednesday, 3 April 2024 - 02:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang sengketa Pilpres 2024
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Di sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (2/4), Tim Hukum Ganjar-Mahfud membawa saksi bernama Suprapto yang menunjukkan karung beras Bulog yang ditempel stiker pasangan Prabowo Gibran. 

Awalnya, Suprapto menceritakan bahwa kepala lingkungan bernama Supriyadi pernah datang ke rumahnya di Sumatera Utara dan membawa karung beras Bulog yang ditempel stiker Prabowo-Gibran

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suprapto yang merupakan mantan pengurus PAC PDIP Medan Petisah mengaku tidak menerima perlakuan tersebut dan bahkan melaporkan kejadian ini ke Wakil Ketua PDI Perjuangan DPD Sumatera Utara Alamsyah Ramdani.

Baca Juga :  Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan dengan Kereta Api, Asisten Masinis Tewas

“Saya sedang beristirahat jam 15.00 ada mengucapkan ‘Assalamualaikum’,” kata Suprapto.

Sebelumnya pada bulan Januari 2024, beras Bulog yang ditempel stiker Prabowo-Gibran sempat viral. 

“Menyatakan ‘ini ada beras, bansos, tapi nanti untuk 02 jangan lupa’,” kata Suprapto menirukan Supriyadi.

Beras tersebut merupakan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) produksi Perum Bulog

Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, menjelaskan bahwa beras tersebut telah terjual ke masyarakat dan mereka tidak dapat mengatur peruntukan beras tersebut setelah dibeli oleh masyarakat.

“Beras SPHP tersedia di mana-mana, di pasar-pasar, di minimarket. Siapa saja sangat mudah mendapatkan beras SPHP,” ucap Bayu dalam keterangan tertulis, Kamis (25/1) lalu.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB