Kepala Desa Gonbangan Blora Tewas Tersengat Listrik

- Redaksi

Saturday, 11 May 2024 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TKP Penemuan kades
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Kepala Desa Gombang, Suwarjan, yang beralamat di Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, ditemukan telah meninggal dunia di sebuah wilayah persawahan.

“Pagi ini telah terjadi peristiwa meninggal dunia karena tersengat arus listrik dari pompa air untuk mengaliri sawah. Korbannya Bapak Kades Desa Gombang, Suwarjan,” ungkap Kapolsek Bogorejo, AKP Budi Yuwono, dilansir detikJateng, Sabtu (11/5/2024).

Baca Juga:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria Asal Demak Ditemukan Pingsan dengan Tangan Terikat, Korban Penganiayaan?

Sebab kejadian tragis ini ialah karena tersengat aliran listrik yang berasal dari pompa air yang berfungsi untuk menyediakan air untuk sawah. 

Kejadian ini terjadi pada pukul 06.00 WIB, Jumat (10/5), yang menyebabkan korban ditemukan dalam posisi telungkup.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Tak Menikah Meski Dijodohkan Selebriti, Begini Alasannya

“Beliau meninggal di tempat, namun oleh saksi dibawa ke Rumah Sakit Umum Blora untuk memastikan korban sudah meninggal atau belum,” ujar Budi.

Baca Juga:

Ketua RT ditetapkan jadi Tersangka Usai Terlibat Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Unpam

Suparno, seorang saksi di sekitar lokasi, mengaku bahwa ia tengah melintas di area persawahan saat peristiwa tersebut terjadi. Ia juga melihat korban sudah tergeletak tak berdaya.

“Kejadian tadi saya pas lewat sekitar pukul 06.00 WIB lebih habis nyempret. Saya tahu korban sudah kondisi telungkup,” jelasnya.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB