Terbukti Efektif, Ini Dia Cara Mengatasi Luka Bakar dengan Lidah Buaya

- Redaksi

Friday, 2 February 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cara mengobati luka bakar dengan lidah buaya (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Luka bakar bisa terjadi karena berbagai faktor seperti aliran listrik, panas, cahaya matahari, radiasi, dan gesekan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mengobati luka bakar, salah satu cara yang banyak digunakan adalah dengan menggunakan lidah buaya. 

Berikut cara yang mudah dipahami untuk mengobati luka bakar dengan lidah buaya:

Lidah buaya menjadi salah satu tanaman yang memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Bahkan lidah buaya dapat digunakan untuk menghilangkan luka bakar dengan cara:

1. Potong lidah buaya

Jika Anda memiliki tanaman lidah buaya di rumah, cabut beberapa daun yang gemuk dari bagian bawah tanaman itu. 

Baca Juga :  Museum Nasional Dilahap Si Jago Merah, Komisi X DPR RI Panggil Kemendikbudristek

Potong bagian ujung daun dan belah daun menjadi dua di bagian tengah. Toreh bagian dalam dengan pisau dan tampung sari lidah buaya di dalam piring. 

Ulangi proses ini sampai Anda mendapat cukup sari lidah buaya untuk menutup seluruh luka bakar.

2. Gunakan sari lidah buaya 

Selain itu, Anda bisa menggunakan sari lidah buaya yang dijual di toko jika tidak memiliki tanamannya. 

Anda bisa membeli gel atau krim sari lidah buaya yang dijual di banyak toko. Pastikan krim atau gel memiliki kandungan lidah buaya setinggi mungkin. 

Namun, usahakan untuk memeriksa kandungan bahan sebelum membeli. Hal ini bertujuan agar luka bakar tidak semakin parah.

Baca Juga :  Bawaslu Ponorogo Luncurkan Buku 'Mencari Makna Demokrasi', Berisi Tentang Apa?

Oleskan sari lidah buaya pada luka. Tuangkan sedikit gel atau sari lidah buaya ke tangan dan oleskan dengan lembut pada area yang terbakar. 

Ulangi 2-3 kali sehari sampai luka bakar terasa nyaman. Anda hanya perlu menutup luka yang telah diolesi lidah buaya jika luka berada di tempat yang bisa menggesek atau menyakiti luka jika tidak dilindungi.

3.. Mandi lidah buaya. 

Jika Anda ingin mencoba cara yang lain, boleh juga mandi dengan lidah buaya. Jika memiliki tanaman lidah buaya, rebus beberapa daunnya dan tuangkan airnya ke dalam bak mandi. 

Jika Anda punya gel lidah buaya, tambahkan ke dalam air selagi mengisi bak mandi. Berendamlah selama 20 menit untuk meredakan luka bakar.

Baca Juga :  Meski Kalah di Laga Terakhir, Timnas Indonesia Lolos ke 16 Besar Sepakbola Asian Games 2023

Tapi, jangan gunakan sabun busa dengan kandungan lidah buaya saat Anda merawat luka bakar, karena produk semacam itu bisa mengandung bahan kimia yang kurang baik untuk kulit. Semoga bermanfaat!

Apabila luka bakar tidak kunjung sembuh, Anda bisa mengkonsultasikan dengan dokter untuk mendapatkan penanganan terbaik. 

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru