Bansos PKH 2025 Segera Dicairkan: Berikut Jadwal dan Cara Mengeceknya

- Redaksi

Sunday, 2 February 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 guna meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.

Program ini dijalankan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pencairan bansos PKH 2025 diperkirakan akan dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun.

Setiap tahap pencairan biasanya berlangsung setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah perkiraan jadwal penyalurannya:

• Tahap 1: Januari – Maret

• Tahap 2: April – Juni

• Tahap 3: Juli – September

• Tahap 4: Oktober – Desember

Berdasarkan informasi dari akun resmi @kemensosri, program ini ditargetkan untuk membantu kelompok rentan dengan sasaran sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga :  Drone Rusia Serang Polandia, NATO Siaga Terhadap Eskalasi Konflik

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun untuk mendukung penyaluran bantuan ini sepanjang tahun 2025.

Agar penerima manfaat dapat mengetahui status pencairan bansosnya, mereka dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui laman resmi Kementerian Sosial.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status bantuan:

• Kunjungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id

• Isi data wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

• Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP)

• Ketikkan kode verifikasi yang muncul pada laman tersebut

• Kemudian klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos

Jika nama penerima manfaat terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025, maka dana bantuan akan disalurkan melalui bank Himbara, yaitu Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga :  OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Program bansos PKH diharapkan dapat membantu keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan gizi anak.

Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan efektivitas distribusi bantuan agar dapat tepat sasaran serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Penerima manfaat disarankan untuk selalu memeriksa informasi resmi dari Kementerian Sosial guna memastikan mereka mendapatkan bantuan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Selain itu, mereka juga perlu memastikan data pribadi tetap valid agar tidak terjadi kendala dalam proses pencairan bansos.***

Berita Terkait

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Monday, 1 December 2025 - 17:11 WIB

Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Berita Terbaru

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di SEA Games 2025

sepakbola

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di SEA Games 2025 Terbaru!

Thursday, 4 Dec 2025 - 16:06 WIB