Terungkap, Ini Dia Tersangka Pembunuhan Siswi MTS di Pacitan

- Redaksi

Friday, 2 February 2024 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuhan siswi di Pacitan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pelajar berusia 14 tahun bernama MR meninggal karena minum kopi yang dicampur dengan racun sianida di Desa Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menetapkan seorang tersangka, yaitu tetangga korban bernama Ayu Findi Antika (26) karena diduga sengaja menuangkan racun ke dalam kopi yang diminum oleh korban. 

“Setelah anggota Satreskrim Polres Pacitan melakukan pemeriksaan secara mendetail, mulai pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi, dan ekshumasi, ditetapkan satu tersangka yakni AF,” terang Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho dalam rilis ungkap kasus di Polres Pacitan, Kamis (1/02).

Tersangka membeli racun sianida secara online dan melakukan kejahatan ini karena keluarga korban melaporkan pencurian uang senilai Rp 32 juta oleh tersangka. 

Baca Juga :  Serangan Israel Terhadap Fasilitas Nuklir Iran Picu Ketegangan di Timur Tengah

Korban meninggal pada 5 Januari 2024 saat hendak berangkat sekolah setelah minum kopi tersebut. 

Tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. 

Sebelumnya, keluarga korban melaporkan kematian korban ke polisi karena curiga dan setelah serangkaian penyelidikan, polisi menemukan bahwa korban meninggal karena diracun. 

“Setelah dilakukan ekshumasi dan hasil laboraturium forensik keluar, korban meninggal dunia akibat racun sianida,” terang Agung Nugroho

Polisi kemudian melakukan ekshumasi jenazah korban dan otopsi untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB