KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Penggeledahan di Bank Indonesia, Ini Informasi Lengkapnya

- Redaksi

Wednesday, 18 December 2024 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penangkapan tersangka BI
(Dok.ist)

penangkapan tersangka BI (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia (BI) untuk menyelidiki dugaan korupsi terkait penggunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BI.

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Senin malam (16/12/2024), KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Rudi Setiawan, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, menjelaskan bahwa dokumen yang disita akan dianalisis lebih lanjut, dan penyidik akan memanggil saksi untuk mengklarifikasi isi dokumen tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Baca Juga :  5 Bahan Alami yang Bisa Digunakan untuk Mengatasi Bau Mulut, Sudah Pernah Mencoba?

Salah satu dokumen yang dicari adalah yang berkaitan dengan penerima dana CSR, termasuk besaran dana yang disalurkan dan siapa saja yang menerimanya.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR di Bank Indonesia.

“Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari,” ujarnya.

Tim KPK masih akan melakukan pencarian bukti lainnya di tempat-tempat yang diduga terkait dengan kasus ini.

“Semua tempat yang terkait dengan CSR ini kita akan lakukan pencarian barang bukti,” tuturnya.

Bank Indonesia melalui Kepala Departemen Komunikasi, Ramdan Denny Prakoso, mengonfirmasi bahwa mereka menerima kedatangan KPK di kantor pusat mereka.

Baca Juga :  Detik-Detik Waisak 2025: Tradisi Meditasi Menjelang Puncak Perayaan

BI menyatakan akan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan siap mendukung serta bersikap kooperatif dalam penyidikan tersebut.

“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ujar Denny.

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran
Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!
Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Saturday, 5 July 2025 - 20:51 WIB

Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Saturday, 5 July 2025 - 19:51 WIB

Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya

Saturday, 5 July 2025 - 18:51 WIB

Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terbaru