Target Besar Golkar: Kemenangan 60 Persen di Pilkada 2024

- Redaksi

Saturday, 16 November 2024 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum Golkar (Dok. Ist)

Ketum Golkar (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id -Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, optimistis partainya mampu meraih kemenangan hingga 60 persen dalam Pilkada Serentak 2024.

Target ini ia ungkapkan kepada media di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, pada Sabtu (16/11).

“Target kami di pilkada, insyaallah, bisa capai sekitar 60 persen,” kata Bahlil saat ditemui awak media di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski menargetkan kemenangan besar, Bahlil memilih untuk tidak membeberkan strategi Partai Golkar dalam mendukung pasangan calon (paslon) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Ia yakin strategi yang diterapkan partainya cukup kuat untuk bersaing dengan paslon dari partai lain atau gabungan partai politik.

Baca Juga :  Tragedi Banjir Bandang di Derna, Libya: Lebih dari 1.000 Jenazah Ditemukan, 10.000 Orang Dikhawatirkan Hilang

“Tidak perlu kami menyampaikan strateginya. Kami punya keyakinan, insyaallah, kami akan mendapatkan hasil yang terbaik,” ujarnya.

Bahlil menyatakan keyakinannya didasarkan pada hasil Pemilu Anggota DPR RI, di mana Partai Golkar berhasil menjadi partai dengan jumlah kursi terbanyak kedua, yaitu 102 kursi.

Selain itu, Golkar juga memiliki kursi legislatif terbanyak di berbagai tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Maka, kami punya keyakinan, dengan kesolidan dan konsolidasi dari semua struktur dan elemen partai, insyaallah kami optimistis target itu bisa tercapai,” pungkas Bahlil.

Jadwal Tahapan Pilkada 2024

Berikut jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024

1. 27 Februari–16 November 2024: Pendaftaran pemantau pemilihan.

2. 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.

Baca Juga :  Santri Ponpes Metal Diculik, Polisi Tangkap 7 Pelaku di Gresik

3. 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan syarat dukungan untuk pasangan calon perseorangan.

4. 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

5. 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.

6. 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.

7. 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.

8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.

9. 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.

10. 27 November 2024: Pemungutan suara.

11. 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan dan rekapitulasi hasil suara.

Bahlil juga menepis isu mengenai keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang disebut membatalkan hasil Munas Partai Golkar.

Ia menegaskan kabar tersebut adalah hoaks. Sementara itu, Bahlil menilai pertemuan Pramono Anung dan Rano Karno dengan Anies Baswedan tidak memiliki hal yang luar biasa.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Keluarga Juwita Ungkap Fakta Baru dibalik Kematian Sang Jurnalis

Golkar kini terus mempersiapkan diri untuk memastikan target besar ini bisa tercapai melalui soliditas internal dan kerja keras bersama seluruh elemen partai.

Berita Terkait

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

Berita Terkait

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Berita Terbaru